JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR terus melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kamis (11/6/2020) siang ini, Baleg DPR mengundang perwakilan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.
Rapat digelar secara virtual, dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya.
"Hari ini mengundang teman-teman Dewan Pers dan AJI," kata Willy membuka rapat.
Baca juga: Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR Terkait RUU Cipta Kerja, Ketua Baleg: Saya Kecewa
Perwakilan undangan yang hadir yaitu Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Agung Dharmajaya.
Kemudian Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis AJI, Sasmito Madrim.
Diketahui, Baleg DPR juga menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.
Beberapa agenda pembahasan di antaranya terkait klaster UMKM dan Kemudahan Investasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan