JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim hampir 270 daerah menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tak ditunda.
"Kalau kepala daerah, berdasarkan monitor kami, hampir seluruhnya setuju." ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Kendati demikian, Mahfud mengungkapkan, terdapat beberapa daerah yang tak sepakat.
Baca juga: Antisipasi Sengketa Pilkada, Mahfud Minta MA Siapkan Sistem Peradilan Cepat
Akan tetapi, kata dia, jika dilihat berdasarkan persentase, hingga kini lebih banyak daerah yang setuju pesta demokrasi digelar pada 9 Desember 2020.
"Ya ada satu, dua, lah, biasa. Tetapi kalau dilihat presentasenya lebih dari dua pertiga bersemangat untuk segera dilaksanakan," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, adanya ketidaksepakatan dari sebuah keputusan merupakan hal biasa.
Menurut dia, dalam sebuah keputusan sudah menjadi kebiasaan akan ada yang menyambut setuju dan tidak setuju.
Baca juga: Pilkada 2020 Tak Ditunda, Mahfud Tegaskan demi Lahirkan Kepala Daerah Definitif
Dia menilai, dua respons tersebut merupakan satu langkah menuju pemikiran baik kendati cara pandangnya berbeda.
Walaupun begitu, perbedaan tersebut dipastikan tidak akan melahirkan sebuah konflik.
"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar Mahfud.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni.
Baca juga: Anggaran Pilkada Membengkak, Kemendagri: Pemda Bisa Hibahkan Tak Sebatas Uang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.