JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan sistem peradilan cepat untuk mengantisipasi adanya sengketa Pilkada serentak 2020.
"Kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung itu menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa," ujar Mahfud dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Mahfud mengungkapkan pihaknya telah mendiskusikan tentang proses peradilan sengketa pilkada secara cepat, murah, dan sederhana dengan pimpinan MA.
Menurutnya, peradilan cepat, murah, dan sederhana merupakan prinsip dari peradilan itu sendiri.
Baca juga: MK Terapkan Mekanisme Pengajuan Sengketa Pilkada secara Online
Adapun sengketa Pilkada tersebut di luar kategori sengketa hasil pemilihan. Misalnya, sengketa keabsahan ijazah hingga persyaratan peserta.
"Agar peradilannya bisa cepat karena undang-undang itu hanya mengatakan waktu paling lama," katanya.
Menurut Mahfud, MA saat ini tengah menyiapkan jadwal terkait kapan sengketa tersebut dapat masuk hingga diputus di pengadilan tinggi.
"Kalau ada dan kapan di Mahkamah Agung yang semuanya nanti akan disesuaikan dengan apa yang dimungkinkan undang-undang," ungkap Mahfud.
Baca juga: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Usul Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sementara, sambung Mahfud, berdasarkan aturan, peradilan sengketa hasil Pilkada akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau sengketa hasilnya, menurut UUD itu ya ada di dalam Mahkamah Konstitusi," tegas dia.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.