JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing kembali mencuat.
Kali ini, ada dua ABK yang melompat dari kapal ikan berbendera China di perairan Selat Malaka.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Rabu (10/6/2020).
"Jadi dapat kami konfirmasi, benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Lu Qing Yuan Yu 901," kata Judha.
Baca juga: Upaya Kemenlu Tangani Dugaan Eksploitasi dan Pelarungan ABK dari Kapal China
Tak Terima Gaji dan Alami Kekerasan
Berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.
DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).
Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.
"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Cerita Istri ABK yang Loncat dari Kapal Asal China di Selat Malaka
Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.
Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.
"Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan,” ujarnya.
"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” imbuh dia.
Baca juga: Periode 2017-2019, Kemenlu Tangani 3.400-an Kasus Terkait ABK WNI
Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di Kapal Lu Qian Yuan Yu 901.
Uang Keberangkatan