JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menyoroti minimnya kehadiran kapal milik warga Natuna yang mencari ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Menurut Aan, hal itu terjadi karena kapal milik warga setempat belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengeksploitasi potensi perikanan di ZEE Indonesia.
"Karena rata-rata kapal ikan lokal dari Natuna berukuran kecil, sekitar 5-10 GT dan menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
Akibatnya, potensi sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara yang sangat besar belum bisa dinikmati secara maksimal oleh Indonesia.
Baca juga: Bakamla Soroti Minimnya Kehadiran Nelayan Lokal di ZEE Indonesia
Kondisi itu juga diperparah dengan adanya kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal China dan Vietnam.
Selain itu, permasalahan di ZEE Indonesia juga diperumit dengan belum selesainya polemik batas di Laut Natuna Utara dengan Vietnam.
Aan mengatakan, Indonesia dan Vietnam saat ini tengah menyelesaikan persoalan overlapping claim (klaim tumpang-tindih) permasalahan batas ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Namun demikian, di tengah upaya penyelesaian polemik tersebut, justru kapal ikan Vietnam terbukti selalu hadir di wilayah tersebut.
Baca juga: TNI AL: Indonesia dan China Hanya Beda Pemahaman soal ZEE di Natuna
Menurutnya, dalam kondisi tersebut seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun.
"Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guard-nya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut Aan, kemampuan hadir setiap saat belum mampu diimbangi oleh aparat penegak hukum Indonesia.
Aparat yang dimaksud, baik oleh TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bakamla yang memiliki kewenangan berdasarkan wilayah yurisdiksi nasional di ZEE Indonesia.
Baca juga: Pakar Minta Pemerintah Tak Kerja Sama dengan China di ZEE Natuna Utara
Tak ayal, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya daya gentar (deterrence effect) penegakan hukum di Laut Natuna Utara.
"Sehingga berpotensi meningkatkan IUU Fishing oleh kapal-kapal ikan asing Vietnam dan bahkan kapal ikan China,” tegas Aan.
Dorong Penetapan Kejahatan Transnasional
Selain itu, Aan mengharapkan kegiatan IUUF dapat ditetapkan sebagai kejahatan transnasional.
"Indonesia mengambil peran sentral dalam mendorong agar IUUF dapat ditetapkan sebagai kejahatan transnasional mengingat dampak luas yang ditimbulkan," ujar Aan.
Aan juga mengharapkan hal serupa juga berlalu dalam konteks regional, khususnya permasalahan di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Nelayan Se-Nusantara Hanya Boleh Tangkap Ikan di ZEE
Mengingat, Indonesia menjadi salah satu pelopor declaration of conduct dan secara tegas mendukung keputusan Permanent Court of Arbitration.
Hal itu juga ditegaskan kembali oleh permanent mission Indonesia untuk PBB dalam surat yang disampaikan pada tanggal 26 Mei 2020.
Sedangkan, sambung Aan, dalam konteks keamanan maritim yang luas, Indonesia terus mendorong kesepakatan bersama dalam cara pandang terhadap domain keamanan maritim.
Menurutnya, Indonesia senantiasa mendorong langkah dan upaya untuk turut menciptakan keamanan maritim yang kondusif.
Baca juga: Pemerintah Kirim Kapal Nelayan Bercantrang ke ZEE Natuna, Setuju?
Sehingga hal tersebut dapat mendukung aktivitas perekonomian nasional, regional dan bahkan global.
Misalnya, permasalahan di Laut Natuna Utara yang memiliki potensi konflik dengan Indonesia.
Menurutnya, permasalahan di Laut Natuna Utara bukan hanya dalam konteks batas wilayah teritorial. Tetapi juga dalam konteks wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam.
Oleh karena itu, kata dia, solusinya adalah perlunya strategi dan insentif untuk mendorong eksploitasi dan kehadiran kapal ikan Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Dan perlu strategi dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan kehadiran simbol negara berupa aparat penegak hukum di Laut Natuna Utara,” tegas Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.