Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna, Bakamla Berharap Pemerintah Dorong Kesepakatan Keamanan Maritim Bersama

Kompas.com - 11/06/2020, 08:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menyoroti minimnya kehadiran kapal milik warga Natuna yang mencari ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Menurut Aan, hal itu terjadi karena kapal milik warga setempat belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengeksploitasi potensi perikanan di ZEE Indonesia.

"Karena rata-rata kapal ikan lokal dari Natuna berukuran kecil, sekitar 5-10 GT dan menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Akibatnya, potensi sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara yang sangat besar belum bisa dinikmati secara maksimal oleh Indonesia.

Baca juga: Bakamla Soroti Minimnya Kehadiran Nelayan Lokal di ZEE Indonesia

Kondisi itu juga diperparah dengan adanya kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal China dan Vietnam.

Selain itu, permasalahan di ZEE Indonesia juga diperumit dengan belum selesainya polemik batas di Laut Natuna Utara dengan Vietnam.

Aan mengatakan, Indonesia dan Vietnam saat ini tengah menyelesaikan persoalan overlapping claim (klaim tumpang-tindih) permasalahan batas ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Namun demikian, di tengah upaya penyelesaian polemik tersebut, justru kapal ikan Vietnam terbukti selalu hadir di wilayah tersebut.

Baca juga: TNI AL: Indonesia dan China Hanya Beda Pemahaman soal ZEE di Natuna

Menurutnya, dalam kondisi tersebut seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun.

"Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guard-nya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Aan, kemampuan hadir setiap saat belum mampu diimbangi oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Aparat yang dimaksud, baik oleh TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bakamla yang memiliki kewenangan berdasarkan wilayah yurisdiksi nasional di ZEE Indonesia.

Baca juga: Pakar Minta Pemerintah Tak Kerja Sama dengan China di ZEE Natuna Utara

Tak ayal, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya daya gentar (deterrence effect) penegakan hukum di Laut Natuna Utara.

"Sehingga berpotensi meningkatkan IUU Fishing oleh kapal-kapal ikan asing Vietnam dan bahkan kapal ikan China,” tegas Aan.

Dorong Penetapan Kejahatan Transnasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com