JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) Verry Surya Hendrawan menolak kenaikan parliamentary threshold ( ambang batas parlemen) di atas 4 persen.
Ia menilai, kenaikan tersebut berpotensi menghanguskan puluhan juta suara yang telah diberikan saat pemilu.
"Dengan ganjalan PT (parliamentary threshold) 4 persen kita semua menyaksikan betapa 13,6 juta suara sah nasional pemilih 2019 hangus dan tidak terwakili di DPR. Artinya ada 13,6 juta pemilih yang meluangkan waktu untuk berpartisipasi, tetapi suaranya terbuang sia-sia," kata Verry dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Wacana Revisi Parliamentary Threshold di Tengah Elektabilitas Parpol yang Merosot
"Belum lagi waktu dan sumber daya untuk mencetak, mendistribusikan, menghitung, merekapitulasi 13,6 juta surat suara ini. Prestasi angka partisipasi pemilih yang tinggi, menjadi tercederai," kata dia.
Menurut dia, bila PT dinaikkan, puluhan juta suara pemilih berpotensi hangus pada tahun 2024.
Jika itu terjadi, ia menilai sulit mengembalikan kepercayaan kepada pemilih untuk kembali menggunakan haknya di pemilu mendatang.
"Jangan sampai prestasi 81 persen partisipasi di 2019 anjlok di 2024, hanya karena ambisi para oligarki kekuasaan. Kalau ini terjadi, maka akan suram demokrasi kita," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, ada tiga opsi ambang batas parlemen yang akan dibahas dalam revisi UU Pemilu.
"Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Jadi kalau misalnya kita lihat range untuk parliamentary threshold adalah empat hingga tujuh persen," ujar Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).
Opsi pertama, angka 7 persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.
Baca juga: Ini Tiga Opsi Parliamentary Threshold yang Sedang Dibahas di DPR
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan