Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Undang Para Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/06/2020, 20:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (10/6/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, dan tokoh-tokoh buruh lainnya.

Baca juga: Belasan Ribu Buruh Minta Jaminan Tak di-PHK, Ini Kata Bupati Sumedang

Selain itu, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk berdialog dan menerima masukan dari pimpinan serikat pekerja terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan selama pandemi Covid-19 yang sekaligus berdampak pada para pekerja.

"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," kata Airlangga.

Baca juga: KSPI Dukung Tapera, Berharap Buruh Bisa Membeli Rumah dengan Harga Murah

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara intens dan detail agar masukan dari serikat pekerja dapat terpenuhi.

Andi mengatakan, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus duduk bersama untuk membahas masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," kata Andi.

Adapun Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi inisatif pemerintah untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja.

Said juga mengatakan, tantangan pasca-pandemi akan mengubah pola hubungan kerja masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," ujar Said.

Lebih lanjut, Menkopolhukam akan mengadakan sesi dialog lanjutan dengan para pimpinan serikat buruh.

Baca juga: Program Tapera Dikritik Buruh dan Pengusaha, Istana Angkat Bicara

Adapun dialog pada Rabu (10/6/2020) merupakan pertemuan ketiga yang diinisiasi Menkopolhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com