Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Salurkan 472.117 Bantuan untuk WNI yang Terdampak Lockdown di Luar Negeri

Kompas.com - 10/06/2020, 18:46 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menyalurkan 472.117 bantuan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak pembatasan pergerakan atau lockdown terkait virus corona (Covid-19) dibeberapa negara.

Data pemberian bantuan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui telekonferensi, Rabu (10/6/2020).

"Hingga saat ini perwakilan RI telah memberikan bantuan sebanyak 472.117 total bantuan telah disalurkan perwakilan RI kepada warga negara Indonesia yang paling rentan dan paling terdampak," kata Judha.

Baca juga: Berencana Mendaki Himalaya, WNI Ini Malah 3 Bulan Terjebak Lockdown di Nepal, Ini Kisahnya

Jika dirinci, 406.482 bantuan itu diberikan kepada WNI di Malaysia. Kemudian, 8.928 bantuan untuk WNI di kawasan Asia Pasifik.

Sebanyak 3.474 bantuan diberikan pada WNI di Eropa dan 13.335 bantuan untuk WNI di Amerika Serikat.

Selanjutnya, 39.737 bantuan untuk WNI di Arab Saudi dan 161 bantuan untuk WNI di wilayah Afrika.

"Wilayah Afrika ada 161 total bantuan yang diberikan kepada warga negara yang ada di wilayah Afrika," ujar dia. 

Namun, Judha tidak menyebut bentuk bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah untuk WNI di luar negeri.

Beberapa negara telah menerapkan kebijakan lockdown ataupun pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penyebaran kasus virus corona secara global pun masih terus bertambah dari hari ke harinya.

Melansir data dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 7.188.679 (7,1 juta) kasus hingga Selasa (9/6/2020) pagi.

Baca juga: Periode 2017-2019, Kemenlu Tangani 3.400-an Kasus Terkait ABK WNI

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.530.488 (3,5 juta) pasien telah sembuh, dan 408.230 orang meninggal dunia.

Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 3.249.961 dengan rincian 3.196.179 pasien dengan kondisi ringan dan 53.782 dalam kondisi serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com