JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menyalurkan 472.117 bantuan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak pembatasan pergerakan atau lockdown terkait virus corona (Covid-19) dibeberapa negara.
Data pemberian bantuan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui telekonferensi, Rabu (10/6/2020).
"Hingga saat ini perwakilan RI telah memberikan bantuan sebanyak 472.117 total bantuan telah disalurkan perwakilan RI kepada warga negara Indonesia yang paling rentan dan paling terdampak," kata Judha.
Baca juga: Berencana Mendaki Himalaya, WNI Ini Malah 3 Bulan Terjebak Lockdown di Nepal, Ini Kisahnya
Jika dirinci, 406.482 bantuan itu diberikan kepada WNI di Malaysia. Kemudian, 8.928 bantuan untuk WNI di kawasan Asia Pasifik.
Sebanyak 3.474 bantuan diberikan pada WNI di Eropa dan 13.335 bantuan untuk WNI di Amerika Serikat.
Selanjutnya, 39.737 bantuan untuk WNI di Arab Saudi dan 161 bantuan untuk WNI di wilayah Afrika.
"Wilayah Afrika ada 161 total bantuan yang diberikan kepada warga negara yang ada di wilayah Afrika," ujar dia.
Namun, Judha tidak menyebut bentuk bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah untuk WNI di luar negeri.
Beberapa negara telah menerapkan kebijakan lockdown ataupun pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyebaran kasus virus corona secara global pun masih terus bertambah dari hari ke harinya.
Melansir data dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 7.188.679 (7,1 juta) kasus hingga Selasa (9/6/2020) pagi.
Baca juga: Periode 2017-2019, Kemenlu Tangani 3.400-an Kasus Terkait ABK WNI
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.530.488 (3,5 juta) pasien telah sembuh, dan 408.230 orang meninggal dunia.
Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 3.249.961 dengan rincian 3.196.179 pasien dengan kondisi ringan dan 53.782 dalam kondisi serius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.