Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Telegram Kapolri soal Pengambilan Jenazah PDP Buat Masyarakat Tenang

Kompas.com - 10/06/2020, 16:48 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni berharap surat telegram Kapolri yang mengatur soal pengambilan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.

Sahroni pun meminta masyarakat mengikuti instruksi tersebut dengan baik.

"Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

"Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena corona, maupun masyarakat pada umumnya," lanjut dia.

Baca juga: Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Paksa Massa, RS Mekar Sari Bilang Mestinya Itu Tak Terjadi

Berdasarkan telegram Kapolri nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020, rumah sakit wajib segera melakukan tes terhadap jenazah PDP Covid-19 untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Jika jenazah positif Covid-19, maka pemakaman harus dilakukan dengan prosedur pemulasaraan jenazah Covid-19.

Jika negatif, maka pemakaman jenazah dapat dilakukan dengan ketentuan agama masing-masing.

Sahroni mengimbau agar masyarakat tidak menolak jenazah Covid-19.

Ia mengingatkan bahwa di masa-masa sulit ini masyarakat harus saling bekerja sama.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain," tutur Sahroni.

Surat telegram Kapolri itu ditandatangani Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020, Komjen (Pol) Agus Andrianto, pada 5 Juni 2020.

Baca juga: Kasus Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, 10 Orang Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Telegram itu dikeluarkan sebagai respons sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang terjadi di beberapa rumah sakit.

Agus pun telah menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19.

Agus, yang juga merupakan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, meminta jajarannya mendorong pihak rumah sakit agar segera melakukan tes swab kepada pasien.

“Untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com