Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/06/2020, 16:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal manfaat media sosial dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan Firli dalam rangka memperingati hari media sosial nasional yang jatuh pada Rabu (10/6/2020).

"Seiring kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sejalan dengan situasi serta kondisi saat ini, fungsi media sosial kian meningkat, termasuk bagi kami, Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Dana Perimbangan Daerah di Labuhan Batu Utara

Firli menuturkan, media sosial merupakan salah satu alat bagi KPK untuk menjalankan beberapa program pemberantasan korupsi.

Salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat khususnya para penyelenggara negara, agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi.

"Tak terhitung dukungan yang diberikan masyarakat kepada KPK, dan tidak sedikit informasi terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, yang diterima KPK," kata Firli.

Baca juga: KPK Panggil Pegawai Mahkamah Agung dan Sopirnya Terkait Kasus Nurhadi

Firli mengakui bahwa melalui medsos pula KPK kerap kali mendapat saran dan kritik pedas dari warganet.

"Semuanya kami terima, kita telaah dan dijadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Firli.

Firli menambahkan, tugas KPK dalam memberantas korupsi tidak akan efektif tanpa dukungan dan peran serta seluruh masyarakat Indonesia.

"Melalui medsos, peran aktif kita, seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi. Insya Allah akan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berakar di negeri ini," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com