Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Dua ABK Melompat dari Kapal Ikan China di Selat Malaka

Kompas.com - 10/06/2020, 16:12 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan ada dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang melompat dari kapal ikan berbendera China di perairan Selat Malaka.

Hal itu dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui telekonferensi, Rabu (10/6/2020).

"Jadi dapat kami konfirmasi, benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Lu Qing Yian Yi 901," kata Judha.

Baca juga: 241 ABK Island Princess Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Judha menjelaskan, dua ABK tersebut ditemukan oleh nelayan Indonesia pada Sabtu (6/6/2020).

Kemudian, nelayan itu melaporkan penemuan dua ABK ke Polsek Tebing Karimun.

"Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun kondisinya sehat," ujar dia.

Judha tidak merinci penyebab lompatnya dua ABK tersebut dari kapal ikan China.

Ia hanya menegaskan bahwa sampai saat ini, Kemenlu masih melakukan pendalaman bekerja sama dengan aparat Kepolisian.

Baca juga: Seorang ABK Kapal Penumpang Ketapang Gilimanuk Bali Positif Covid-19

Diketahui, permasalahan ABK Indonesia juga terjadi di kapal ikan China lainnya.

Beberapa waktu lalu dikabarkan ada ABK yang diduga mengalami penyiksaan dan dilarung dari kapal ikan Long Xin 629.

Dalam video yang ditayangkan media Korea Selatan MBC, ada kesaksian ABK Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.

Dalam video itu, kanal MBC Korea Selatan memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

Baca juga: Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Pulang ke Tanah Air

Seorang awak kapal Indonesia mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak biasa meminum air laut dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Ia juga menyebutkan, mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com