Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Maksimal APK yang Boleh Dipasang Calon Peserta Pilkada 2020 Akan Ditambah

Kompas.com - 10/06/2020, 14:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berencana melonggarkan ketentuan mengenai jumlah alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2020.

Pada pilkada, sebelumnya jumlah APK yang boleh dicetak calon kepala daerah secara mandiri maksimal 150 persen dari APK yang telah dicetak KPU. Kali ini, KPU akan menambah besaran jumlah maksimal tersebut.

"Alat peraga kampanye, spanduk, baliho, itu kan ada batasan maksimalnya, kalau tidak salah 150 persen dari yang diadakan oleh KPU. Jadi pasangan calon boleh mencetak sekian persen dari yang dicetak oleh KPU," kata Pramono dalam acara diskusi yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020).

"Ini ada kemungkinan kami longgarkan," tuturnya.

Baca juga: KPU Akan Batasi Kehadiran Pendukung Saat Debat Publik Pilkada 2020

Menurut Pramono, langkah itu dilakukan lantaran pihaknya telah melakukan pembatasan terhadap sejumlah tahapan pilkada.

Pembatasan yang dimaksud misalnya terkait jumlah audiens yang dibolehkan hadir dalam acara debat calon kepala daerah, atau pengurangan jumlah maksimal pemilih di satu TPS dari 800 orang menjadi 500.

Pembatasan itu dilakukan untuk menyesuaikan tahapan pilkada dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Karena ada beberapa aspek lain yang kita batasi, kita kurangi, maka ada beberapa aspek lain yang kita longgarkan," ujar Pramono.

Baca juga: PB IDI Sarankan Pemerintah Segera Buat Pedoman Protokol Kesehatan untuk Pilkada 2020

Lagi pula, kata Pramono, mempelajari temuan riset, APK cukup efektif untuk memberikan pengetahuan pada pemilih tentang pilkada.

Banyak pemilih yang akhirnya menggunakan hak pilihnya karena mendapat informasi dari APK.

Oleh karenanya rencana pelonggaran batasan jumlah APK calon kepala daerah ini dinilai KPU sebagai langkah tepat.

"Jadi ini bagian dari bagaimana kita membuat keseimbangan bukan hanya membatasi," kata Pramono.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra pemungutan suara akan mulai digelar pada pertengahan Juni mendatang.

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, Bawaslu Khawatir Keinginan Masyarakat jadi Petugas Pemilihan Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com