Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 21.000 WNI yang Bekerja di Kapal Pesiar Telah Dipulangkan

Kompas.com - 10/06/2020, 13:11 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukkan, sekitar 21.000 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar telah dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

Pemulangan tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

"Selama Covid ini kami sudah memulangkan sekitar 21.000 pelaut niaga yang bekerja di kapal pesiar dari total yang kita catat sekitar 23.570 (orang),” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam diskusi daring, Rabu (10/6/2020).

Meskipun jumlahnya banyak, Judha menuturkan, prosesnya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Mayoritas Pekerja Migran yang Kembali ke Indonesia merupakan ABK Kapal Pesiar

Bahkan, pemulangan tersebut seluruhnya dibiayai oleh pihak principal atau operator kapal. Sementara, Kemenlu bertugas memfasilitasi kepulangan para ABK itu.

Menurut Judha, pemulangan pelaut niaga tersebut berjalan lancar karena keberadaan kapal lebih mudah terdeteksi dan telah diatur dalam Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention) tahun 2006.

"Karena memang untuk pelaut niaga mereka profesional, mereka memiliki keahlian, rute pelayarannya pasti," tuturnya.

Selain itu, menurut Judha, kapal pesiar dengan mudah dapat dideteksi karena selalu mengaktifkan automatic identification system (AIS).

"Kapal pesiarnya dengan mudah kami detect karena AIS-nya akan selalu nyala. Kami tahu posisinya di mana, tidak pernah mematikan AIS, kondisi kerja relatif baik, dan sudah diatur oleh MLC," kata dia.

Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Judha menuturkan, hal tersebut sangat berbeda dengan kondisi para ABK yang bekerja di kapal perikanan di luar negeri.

Kebanyakan para ABK yang bekerja di kapal ikan asing berpendidikan rendah dan tidak memiliki sertifikasi.

Pihak kapal pun, kata Judha, mementingkan bagaimana mengeksploitasi tenaga para awak kapal.

Kemudian, rute pelayaran kapal yang tak menentu karena mengikuti tangkapan ikan.

"Dalam catatan kami, ada yang lebih dari dua tahun tidak melihat daratan. Ini menjadi tantangan sendiri untuk melakukan inspeksi terhadap kondisi di atas kapal,” ucap Judha.

Banyak pula dari mereka yang menjadi korban perdagangan orang.

Meski pekerjaan di kapal ikan telah diatur dalam Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tahun 2007, Indonesia belum meratifikasinya.

"Upaya kita untuk memberikan perlindungan secara internasional sangat terbatas karena memang negara-negara yang meratifikasinya juga masih terbatas," tuturnya.

Baca juga: 238 ABK Kapal Pesiar AIDA Dipulangkan ke Tanah Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com