Kini, Reyndhart mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kupang. Ia menunggu sidang putusan yang akan digelar pada Kamis (11/6/2020).
Kuasa hukum Reyndhart, Herie CN Lay, mengatakan, kliennya mengonsumsi ganja untuk mengobati penyakit yang dideritanya sejak 2015.
"Klien kami ini menderita sakit saraf tulang belakang sejak tahun 2015, dan kambuh kembali pada tahun 2018," kata Herie saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/6/2020).
Herie menceritakan, Reyndhart telah dua kali mengobati penyakitnya ke Rumah Sakit Omni di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan hasil radiologi dengan nomor Rj 1508100054 yang dilampirkan dalam berkas perkara.
Awalnya, kata Herie, Reyndhart mendapatkan informasi tentang khasiat ekstrak air rebusan ganja yang bisa menghilangkan rasa sakit yang dideritanya. Informasi itu didapat dari internet.
"Sehingga, dia memberanikan diri memesan barang tersebut melalui rekannya Bursalino alias Reno yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Herie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.