Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Covid-19 Masih Mengintai, New Normal Bukan Berarti Bebas Beraktivitas

Kompas.com - 10/06/2020, 11:02 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan pemerintah bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Penambahan kasus baru positif Covid-19 masih terjadi. Bahkan pada Selasa (9/6) kemarin, Indonesia mencatat penambahan 1.043 kasus dalam sehari.

"Badai pandemi masih terus mengintai kita," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Ia pun menyoroti soal penerapan kebijakan new normal atau kenormalan baru yang disusun pemerintah.

Baca juga: Kementerian Desa Siapkan Protokol New Normal untuk Desa

Menurut Netty, kenormalan baru bukan berarti masyarakat dapat beraktivitas normal kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

"New normal tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi terjadi," ujar Netty.

"Gunakan pendekatan saintifik dalam membuat kebijakan, jangan pakai perasaan. Pemerintah daerah juga harus melibatkan akademisi dan ahli jangan sekedar ikut kebijakan pemerintah pusat," kata dia.

Netty mengingatkan pemerintah agar menyiapkan perencanaan matang terkait penerapan kenormalan baru.

Baca juga: New Normal Tidak Ada dalam UU, Menko PMK Sebut Itu Masa Transisi

Dia berharap tidak ada 'badai' susulan Covid-19 akibat kenormalan baru. Ia tidak ingin kerja keras pemerintah pusat dan daerah, serta tenaga kesehatan dan masyarakat sia-sia.

"Perencanaan dan penahapan ini harus clear dan jelas dari pusat sampai daerah, terutama daerah yang masih menghadapi covid-19. Jangan sampai alih-alih new normal, justru kita menuai badai," tuturnya.

"Jangan sampai perjuangan keras pemerintah pusat dan daerah, dokter, tenaga kesehatan dan masyarakat selama ini berlalu dengan percuma dan sia-sia," kata Netty.

Mengenai penerapan kenormalan baru, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah dapat membatalkan kenormalan baru apabila ditemukan penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca juga: Sambut New Normal, Kemenhub Revisi Aturan Transportasi

Ia menyebutkan, pembatalan dapat dilakukan pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas kabupaten atau kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Doni meminta pemerintah daerah setempat tetap melaksanakan tes massal Covid-19 dengan pelacakan yang bersifat agresif, meski telah menerapkan kenormalan baru.

"Kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melakukan testing masif, tracing agresif, dan isolasi ketat untukk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Doni.

Baca juga: 136 Daerah Masuk Zona Kuning, 92 Daerah Bertahan di Zona Hijau Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com