JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Pertemuan tersebut pun menjadi momentum Yudo untuk berpamitan dengan Doni setelah dirinya kini mengemban komando tertinggi matra TNI Angkatan Laut (AL).
Yudo, selama menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I di masa penanganan Covid-19, memimpin pemulangan sejumlah kelompok anak buah kapal (ABK) dan mahasiswa dari Wuhan, China, serta memimpin Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran.
“Terima kasih atas dukungan dari BNPB sejak kami dulu di Wuhan, Sebaru, dan sebagainya. Saya dan kami semua bersemangat dan bekerja dengan penuh keikhlasan. Tanpa dukungan Bapak, kami tidak sanggup,” ujar Yudo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Profil Yudo Margono, Eks Pangkogabwilhan I yang Dilantik Jadi KSAL
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Yudo juga menyampaikan dukungannya terhadap peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menanggulangi pandemi.
Sementara itu, Doni mengapresiasi atas peran besar Yudo Margono dalam penanganan pandemi Covid-19 selama menjabat Pangkogabwilhan I.
Pangkogabwilhan I sukses melancarkan sejumlah misi penanggulangan penyebaran virus corona.
Mulai dari pemulangan WNI dari Wuhan, China, hingga memimpin operasi penanganan pasien virus corona di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Baca juga: Yudo Margono Resmi Pimpin TNI AL, Ini 9 Program Prioritasnya
Doni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun menyampaikan selamat atas penugasan Yudo sebagai KSAL.
Sementara itu, Staf Khusus KSAL Laksamana Pertama Eko Suyatno mengatakan, KSAL juga menyampaikan dukungan terhadap para sukarelawan yang telah bekerja di RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan