Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Praperadilan Pecatan TNI AD Ruslan Buton Digelar Hari Ini

Kompas.com - 10/06/2020, 08:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ruslan Buton, seorang pecatan TNI AD, yang kini berstatus tersangka pelaku ujaran kebencian, Rabu (10/6/2020) hari ini.

"Iya (sidang perdana hari ini). (Agenda) pembacaan memori praperadilan," kata pengacara Ruslan, Tonin Tachta, kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Dalam surat permohonan praperadilan yang diterima Kompas.com, tim pengacara Ruslan menilai penetapan Ruslan sebagai tersangka tidak sah.

Sebab, Ruslan belum pernah diperiksa oleh polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penangkapan Ruslan Buton, Anggota Komisi III Minta Polri Tak Sembarang Gunakan UU ITE

Tim pengacara juga menilai polisi belum memiliki syarat minimum dua alat bukti untuk menetapkan Ruslan sebagai tersangka.

"Termohon melakukan gelar perkara tanggal 26 Mei 2020 pada saat pemohon belum memberikan keterangan dan belum ada barang bukti yang diambil darinya dengan demikian penetapan status tersangka berdasarkan gelar perkara tersebut tanggal 26 Mei 2020 merupakan penyimpangan administrasi/prosedur," demikian bunyi surat permohonan praperadilan tersebut.

Dikutip dari situs Sistem Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, ada tujuh petitum permohonan praperadilan Ruslan Buton.

Baca juga: Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur di Tengah Pandemi Ditangkap Polisi

Pertama, mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya.

Kedua, menyatakan termohon tidak memiliki 2 alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka.

"Menyatakan tidak sah penetapan TERSANGKA berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. AULIA FAHMI, S.H," bunyi petitum ketiga.

Kemudian, menyatakan batal Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/73/V/2020/Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 dengan Tersangka Ruslan alias Ruslan Buton

Kelima, Melepaskan tersangka Ruslan alias Ruslan Buton dari Penahanan

Baca juga: Jejak Kasus Pecatan TNI Ruslan Buton, Tuntut Jokowi Mundur hingga Terlibat Kasus Pembunuhan La Gode

Keenam, Menghentikan Perkara Pidana berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi, S.H

Ketujuh, merehabilitasi nama baik dan kedudukan Ruslan alias Ruslan Buton.

Pihak termohon dalam gugatan praperadilan ini adalah Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Bareskrim Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com