Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 1.000, Hasil Pemeriksaan 16.181 Spesimen

Kompas.com - 10/06/2020, 06:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sedangkan pasien yang terkonfimasi sembuh bertambah 510 orang. Sehingga akumulasi pasien sembuh hingga saat ini sebanyak 11.414 orang.

Berdasarkan data pemerintah, penambahan kasus pasien sembuh tersebar di 23 provinsi.

Penambahan terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 165 orang, disusul Jawa Timur dengan 85 orang dan Jawa Tengah 80 orang.

Kemudian, pemerintah mencatat ada 38.394 orang dengan status dalam pemantauan (ODP).

Selain itu, ada pula pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) sebanyak 14.108 orang.

Baca juga: Kabar Baik, 32 Pasien Positif Sembuh dari Covid-19 di Bali

"Orang yang masih kita lakukan pemantauan (ODP) sebanyak 38.394 orang," ujar Yurianto.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 14.108," lanjut Yurianto.

Pemerintah hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 429.161 spesimen untuk meredam penyebaran Covid-19.

Jumlah itu mengalami penambahan sebanyak 16.181 spesimen yang telah diperiksa dalam 24 jam terakhir.

"Kita telah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 16.181 sehingga total spesimen yang sudah kita periksa sebanyak 429.161 spesimen," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Pakai Aplikasi SMART, Cara Bondowoso Cegah Penyebaran Covid-19 di Zona Kuning

Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah menerapkan dua metode pemeriksaan spesimen.

Pertama, pemeriksaan menggunakan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR). Kedua, yakni menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Menyikapi data-data tersebut, Yurianto pun mengatakan, masyarakat harus mengikuti sejumlah kebiasaan normal yang baru saat memasuki masa kenormalan baru ( new normal).

Sebab, penularan Covid-19 masih terjadi, bahkan mengalami penambahan kasus tertinggi sejak 2 Maret.

"Inilah gambaran yang kita dapatkan hari ini. Ini menggambarkan bahwa memang kebiasaan (normal) baru harus kita terapkan. Karena ini adalah gambaran penularannya masih terjadi," ujar Yurianto.

Baca juga: Pembelajaran Positif dari Covid-19: Penyerapan Teknologi dalam Pendidikan

Kebiasaan normal yang baru meliputi rajin memakai masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dalam kontak sosial, tidak berkerumun dan menciptakan kerumunan, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta cukup asupan gizi dan istirahat.

Yurianto mengatakan, saat ini di tengah masyarakat masih ada sumber penularan Covid-19, terutama dengan adanya orang yang positif terjangkit Covid-19 tetapi tanpa gejala.

"Ini yang jadi sumber penularan, lalu masih ada perilaku masyarakat yang menyebabkan dia rentan tertular. Inilah catatan kita yang harus kita perbaiki segera," kata Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com