Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polisi Hormati Proses di Dewan Pers Terkait Protes Pemberitaan

Kompas.com - 09/06/2020, 22:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah meminta polisi tak langsung memproses hukum laporan yang berisi protes terhadap pemberitaan yang mengatasnamakan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, protes masyarakat terhadap pemberitaan seorang jurnalis semestinya diselesaikan di Dewan Pers terlebih dahulu.

Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah jurnalis yang diproses hukum karena memberitakan sesuatu yang dianggap oleh pihak tertentu sebagai upaya pencemaran nama baik.

"Jurnalis ada Dewan Pers di dalamnya misalnya. Tentu memiliki kapasitas sebelum itu menjadi kasus pidana, kasus hukum, maka penyeleseaian kasus pers, keberatan terhadap pemberitaan dan seterusnya, itu melalui Dewan Pers. Ini penting untuk diperkuat," kata Hairansyah dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Giliran Bupati Agam Diperiksa Polisi

Ia mengatakan, sepanjang 2019, terjadi 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM, di antaranya terhadap jurnalis.

 

Dari 73 kasus tersebut, 27 kasus dilakukan oleh polisi.

Ia mengatakan, kebanyakan jurnalis yang diproses hukum karena pemberitaannya tengah melakukan pembelaan HAM seseorang atau kelompok tertentu.

Menurut dia, hal itu wajar dilakukan seorang jurnalis yang menjadi bagian dari pilar demokrasi.

 

Ia menyebut, kebebasan pers salah satunya berfungsi untuk melakukan advokasi terhadap warga masyarakat.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Sekda Agam Diperiksa Polisi

"Nah, di beberapa kasus tidak terjadi karena emang instrumen undang-undang lain yang digunakan. Yang seolah-olah tidak menjadi bagian dalam kebebasan persn itu sendiri sebagaimana diatur dalam undang-undang pokok pers," ujar Hairansyah.

"Ini yang saya kira menjadi bentuk kenapa kemudian banyak kasus yang menimpa aktivis, jurnalis, masyarakat yang melakukan upaya pembelaan HAM itu kemudian menjadi persoalan HAM itu sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com