Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Usul Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kompas.com - 09/06/2020, 19:50 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, pemilihan umum lebih baik diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup karena tidak memakan biaya politik yang besar.

"Ini membawa penyederhanaan biaya luar biasa. Tidak ada lagi pertarungan perseorangan dalam satu dapil, antarinternal partai politik maupun antarpartai politik," kata Hamdan dalam diskusi "Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia", Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Fadli Zon: UU Pemilu Jangan Mengakomodasi Kepentingan Jangka Pende

Hamdan menilai, sistem proporsional tertutup setidaknya mengurangi masalah penyelenggaraan pemilu yang kerap dihadapi di Indonesia.

Menurut Hamdan, sistem proporsional terbuka telah menimbulkan "pertarungan bebas"' yang menyebabkan para calon berlomba-lomba mengumpulkan modal sebanyak-banyaknya demi memenangkan pemilu.

"Dengan kembali pada sistem proporsional tertutup akan mengurangi paling tidak 25 persen problem dalam pemilu bebas dan liberal yang kita laksanakan selama ini," ucap dia. 

Kendati demikian, ia memaklumi sistem proporsional tertutup akan menimbulkan kecurigaan bagi banyak pihak tentang siapa yang diuntungkan atau tidak diuntungkan.

"Seharusnya kita tidak berpikir seperti itu, tetapi berpikir bagaimana cara menurunkan dari cara berpikir para founding fathers kita ke dalam kepentingan bangsa dan negaa jangka panjang di bawah pengayoman nilai Pancasila yang sudah disepakati," ujar Hamdan.

Ia mengatakan, sistem proporsional tertutup akan mengurangi praktik "demokrasi manipulatif" yang mengandalkan kekuasaan dan uang.

Ia pun mendorong agar biaya pemilu dan partai politik dibebankan sepenuhnya kepada negara.

"Untuk mengurangi mutual simbiosis antara modal dan parpol serta politisi. Maka, harusnya dalam menegakkan keadilan sosial dan kebersamaan, biaya pemilu dan biaya parpol lebih bagus dibebankan pada biaya negara," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Revisi UU Pemilu Diharapkan Berlaku 15-20 Tahun

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini pembahasan revisi UU Pemilu masih sangat awal.

Doli mengatakan, draf RUU Pemilu masih disusun untuk kemudian diajukan kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR lewat rapat paripurna.

Menurut dia, ingga saat ini setidaknya ada lima isu klasik yang selalu muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

Pertama, yaitu soal sistem pemilu. Beberapa usulan yang mengemuka di Komisi II yaitu agar pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.

"Sistem pemilu, selalu jadi pembahasan yang keputusannya ada di akhir penyelesaian," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com