Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Pertimbangkan Cabut Dua Pasal Tentang Pers Dalam RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/06/2020, 19:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Dua Pasal Dipertimbangkan Dicabut

Menanggapi hal tersebut, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, media dan pers sudah cukup bagus diatur dalam undang-undang sendiri.

Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/3017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/3017).
Firman berpendapat, media dan pers justru membutuhkan aturan pendukung yang ditambahkan dalam undang-undang yang sudah ada.

Oleh karenanya, ia menyetujui pasal tentang pers dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

"Sepengetahuan saya pada waktu sosialisasi sejak awal, yang namanya UU Pers tidak masuk ranah RUU Ciptaker. Oleh karena itu, sikap fraksi Partai Golkar daripada ini menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian yang lebih jelas dari UU yang sudah ada, saya mengusulkan secara konkret, Fraksi Partai Golkar usulkan yang terkait media dan pers didrop dari RUU Ciptaker," kata Firman.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari juga mempertanyakan alasan pemerintah memasukkan pasal tentang pers dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait masuknya pasal tentang pers dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Baleg Sepakati 10 DIM Klaster UMKM dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Saya sudah pelajari beberapa pasal yang terkait dengan pers, memang timbul pertanyaan saya, kenapa kemudian perlu dibahas hal-hal yang terkait pers ini di dalam RUU Cipta Kerja, relevansinya seperti apa?," kata Taufik.

"Oleh karena itu, dalam rapat kerja dengan pemerintah saya akan mempertanyakan apa alasan pemerintah mesti dimuat tentang pers di RUU Ciptaker," lanjut dia.

Taufik juga mengatakan, jika alasan pemerintah tidak kuat dalam memasukkan pasal pers dalam RUU Cipta Kerja, maka sebaiknya pasal tersebut dikeluarkan dari RUU sapu jagat tersebut.

"Kalau argumentasinya tidak kuat, dan ternyata tidak perlu diatur dalam RUU Cipta kerja ini kemudian kita mengamini apa yang disampaikan pak Firman tadi. Keluarkan saja, agar kita fokus pada kemudahan berusaha dan perizinan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com