"Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR. Saya katakan, kalau memang teman-teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja, karena belum raker sudah saya umumkan," ujar Fachrul.
"Dan saya sudah minta maaf dengan DPR, mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.
Baca juga: Indonesia Tetap Batalkan Haji Seandainya Arab Saudi Ubah Kebijakan
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Baca juga: Menag Akan Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji Indonesia 2021
Keputusan itu lantas menuai kritik dari Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemenag.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, segala sesuatu terkait pelaksanaan ibadah haji seharusnya dibahas dan diputuskan bersama DPR.
"Iya, ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR, apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan, itu disepakati bersama DPR," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.