JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi meyakini bahwa keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 merupakan langkah yang tepat.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan segala aspek dan melibatkan pihak terkait.
"Saya kira itu keputusan yang terbaik yang sudah kami hitung dengan cermat dan kami diskusikan dengan kedutaan kita yang ada di Saudi Arabia maupun teman-teman yang kami utus di Saudi Arabia," kata Fachrul dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Haji 2020 Batal, Menag Pastikan Dana Jemaah Aman karena Tak Dikelola Kemenag
Menag Fachrul menyadari bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan haji ini banyak menuai kritik.
Ada sejumlah pihak yang menilai bahwa langkah itu terlalu terburu-buru. Namun, ada pula yang berpandangkan keputusan Kemenag terlalu lambat.
Fachrul mengklaim, berdasarkan pengamatan pihaknya, sekitar 75 hingga 80 persen masyarakat menilai bahwa keputusan Kemenag telah tepat.
"Tentu saja saya kira tidak ada sebuah keputusan pun yang semua orang setuju, apalagi dalam kaitan sebuah ibadah," ujar Menag Fachrul.
Baca juga: Wamenag: Uang Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Stabilitas Rupiah, Fitnah...
Meski begitu, Fachrul mengaku bahwa pihaknya menghargai mereka yang berpendapat keputusan Kemenag terlalu tergesa-gesa.
"Kami mohon maaf kalau ada yang merasa bahwa terlalu ada yang tergesa-gesa," tutur dia.
Namun, Fachrul meminta masyarakat memahami bahwa keputusan yang diambil Kemenag mengutamakan aspek keselamatan jemaah. Pihaknya tak ingin jemaah haji terinfeksi Covid-19 akibat ibadah haji.
Baca juga: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Juga Berdampak ke WNI di Mekkah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan