Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Revisi Parliamentary Threshold di Tengah Elektabilitas Parpol yang Merosot

Kompas.com - 09/06/2020, 11:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah penanganan pandemi Covid-19, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terus berjalan.

Salah satu wacana yang mengemuka di dalam pembahasan tersebut yaitu revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), yang ingin dinaikkan dari 4 persen menjadi 7 persen.

Namun pada saat yang sama, wacana kenaikan tersebut justru muncul di tengah elektabilitas partai politik yang kian merosot.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tujuh dari sembilan partai yang berhasil menempatkan kadernya di kursi parlemen pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, elektabilitasnya turun.

Baca juga: Dinamika Penetapan Ambang Batas Parlemen: Tetap 4 Persen dan Permintaan Naik ke 7 Persen

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, sejauh ini ada tiga opsi ambang batas parlemen yang mengemuka di dalam pembahasan revisi UU tersebut.

"Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Jadi kalau misalnya kita lihat range untuk parliamentary threshold adalah empat hingga tujuh persen," kata Saat dalam sebuah diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Berikut ketiga opsi tersebut:

1. Naik 7 persen

Opsi ini diusulkan oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar. Kenaikan ambang batas parlemen ini diharapkan dapat berlaku secara nasional.

Meski demikian, Saan yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Barat itu mengungkapkan, belum ada sikap resmi yang disampaikan kedua partai terkait opsi tersebut.

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," papar dia.

Berdasarkan hasil survei, elektabilitas Golkar terkoreksi 0,3 persen, yaitu dari 6,7 persen pada Februari 2020 turun menjadi 6,4 persen pada Mei 2020.

Sedangkan Nasdem mengalami kenaikan tipis yaitu dari 2,5 persen menjadi 3,3 persen.

Baca juga: Ini Tiga Opsi Parliamentary Threshold yang Sedang Dibahas di DPR

Survei tersebut dilaksanakan pada 16-18 Mei 2020 terhadap 1.200 responden dengan metode kontak telepon. Margin of eror survei ini kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, usulan kenaikan ambang batas paremen itu bertujuan agar menciptakan kekuatan yang lebih efektif di parelemen dan penyeimbang, seiring dengan aturan pelaksanaan pemilu serentak.

"Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut," kata Zulfikar seperti dilansir dari Antara, Senin (8/6/2020).

Menurut dia, efektifitas kekuatan itu akan tercapai dengan kenaikan ambang batas.

Meski demikian, untuk menciptakan kekuatan itu tidak harus dengan mengurangi jumlah parpol melalui kenaikan ambang batas parlemen, tetapi dengan memperkecil alokasi kursi per daerah pemilihan atau district magnitude.

"Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan alokasi kursi per-dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan lebih memunculkan kesetaraan partai politik untuk bertarung dalam pemilu apabila district magnitude dibatasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M Ali mengatakan, meski mengusulkan kenaikan ambang batas, namun fraksinya masih membuka ruang diskusi.

Baca juga: Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen: PDI-P Setuju, Gerindra Tak Ambil Pusing

"Misalnya, PDIP menawarkan ambang batas parlemen 5 persen lebih moderat kenaikannya, tujuannya sama dengan Nasdem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya," kata Ali dilansir dari Antara.

Ia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten pada setiap pemilu dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial.

Oleh karena itu, menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen tersebut bukan untuk kepentingan Fraksi Nasdem namun untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.

"Ini kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp 50 miliar lalu 'jualan' sekian, itu fungsi pembatasan ambang batas parlemen," ujarnya.

2. Ambang batas berjenjang

Opsi kedua ini, menurut Saan, diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR sebesar lima persen. Sedangkan untuk DPRD tingkat provinsi sebesar empat persen, dan tiga persen untuk DPRD tingkat kabupaten/kota.

Elektabilitas PDI Perjuangan sendiri diketahui terkoreksi cukup dalam berdasarkan hasil survei tersebut, yaitu dari 29,8 persen pada Februari 2020 menjadi 22,2 persen pada Mei 2020.

Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, usulan kenaikan ambang batas parlemen ini merupakan salah satu hasil rekomendasi yang dihasilkan di dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar pada Januari lalu.

"Kongres partai mengamanatkan untuk PT (sebesar) 5 persen," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Di lain pihak, Gerindra juga menyetujui wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut, kendati belum menyepakati berapa besar kenaikannya.

Menurut Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, Gerindra siap dengan berapa pun kenaikan ambang batas parlemen yang disepakati.

Baca juga: PAN Akan Pertahankan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

"Sebenarnya bagi kami santai saja berapa PT. Kalau tinggi kami siap karena sudah dua pemilu angka kami memang dua digit, kalau tidak tinggi juga tidak masalah," kata Habiburokhman saat dihubungi terpisah.

Ia menambahkan, partainya terus memperhatikan keterwakilan suara rakyat di parlemen agar tidak sia-sia.

"Concern kami adalah membuka ruang demokrasi, jangan sampai ada aspirasi rakyat yang tak tersalurkann jika PT terlalu tinggi," ujar dia.

Untuk diketahui, bila merujuk hasil survei, elektabilitas Gerindra juga turun tipis yaitu dari 16,2 persen menjadi 15,2 persen.

3. Tetap 4 persen

Opsi terakhir yang muncul, kata Saan, yakni tidak ada perubahan ambang batas atau tetap di kisaran 4 persen.

"Alternatif ketiga empat persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota," ucap dia.

Sepengamatan Saan, opsi tersebut diusung oleh PPP, PAN, dan PKS.

Kenaikan ambang batas parlemen, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, akan membuka peluang munculnya oligarki partai politik yang kuat, alih-alih menguatkan konsolidasi demokrasi.

"Kenaikan PT justru membuka peluang membenarkan kekhawatiran banyak elemen masyarakat sipil bahwa demokrasi kita akan diwarnai dengan oligarki partai politik tertentu yang kuat secara finansial dan ekonomi," kata Arsul saat dihubungi, Senin.

Selain itu, kenaikan ambang batas parlemen ini juga berpotensi membuat suara rakyat terbuang lantara partai yang mereka pilih tidak lolos ke parlemen.

Baca juga: PPP Minta Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Lebih jauh, Arsul berpendapat, ambang batas parlemen cukup diterapkan di tingkat nasional. Pasalnya, menurut dia, DPRD bukanlah parelemen daerah sebagaimana berlaku di negara federal.

"Melainkan merupakan bagian dari pemerintah daerah, karena UU Pemda menyatakan bahwa pemerintah daerah itu terdiri dari kepala daerah dan DPRD," tuturnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. PAN akan mempertahankan ambang batas parlemen 4 persen karena ada kekhawatiran tidak terwakilinya suara rakyat di DPR.

"Kita per hari ini sesuai arahan pak Zulkifli Hasan, kita ingin tetap mempertahankan itu di 4 persen. Karena dengan 4 persen rasanya suara-suara masyarakat, konstituen, sudah terwakili dengan baik meskipun masih ada yang belum tertampung," kata Eddy ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Pada Pemilu 2019 lalu, setidaknya terdapat 13,5 juta suara yang tidak terwakili di DPR karena ada beberapa partai politik yang tidak berhasil lolos ambang batas parlemen.

"Ini kalau memang mau dinaikkan PT lebih tinggi lagi, dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya," ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Darmawan mengatakan, partainya ingin agar ambang batas parlemen yang berlaku saat ini tidak mengalami kenaikan.

Baca juga: Demokrat: PT Empat Persen Lebih Realistik dan Bijak

Alasannya, jika angka ambang batas parlemen semakin besar, maka suara rakyat yang terbuang dan tidak terwakilkan di DPR akan semakin banyak pula

"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold empat persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," kata Ossy saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Untuk diketahui, elektabilitas PAN mengalami kenaikan tipis, yaitu dari 1,3 persen menjadi 2,1 persen berdasarkan hasil survei tersebut. Sedangkan, elektabilitas PPP terkoreksi 2,1 persen, yaitu dari 3,8 persen menjadi 1,7 persen.

Koreksi elektabilitas juga dialami Demokrat yaitu dari 4,6 persen menjadi 3,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com