"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," ujarnya.
PDI-P dan Gerindra
Berbeda dari PAN, PPP dan Partai Demokrat, PDI-P menyetujui ada kenaikan ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu.
Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, hasil rakernas PDI-P merekomendasikan agar ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen.
"Kongres partai mengamanatkan untuk PT (sebesar) 5 persen," kata Bambang, Senin (9/6/2020).
Baca juga: Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Parpol Kecil Resah, Parpol Besar Yakin Lolos
Partai Gerindra juga menyetujui ada kenaikkan ambang batas parlemen.
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya siap dengan berapa pun kenaikan ambang batas parlemen yang disepakati.
"Sebenarnya bagi kami santai saja berapa PT. Kalau tinggi kami siap karena sudah dua pemilu angka kami memang dua digit, kalau tidak tinggi juga tidak masalah," kata Habiburokhman saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2020).
Habiburokhman mengatakan, saat ini, Gerindra belum menyepakati berapa kenaikan ambang batas parlemen yang akan diusulkan.
Namun, Gerindra tetap memperhatikan keterwakilan suara rakyat di parlemen agar terbuang.
Baca juga: PKS Dukung PDI-P Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen, tapi...
"Concern kami adalah membuka ruang demokrasi, jangan sampai ada aspirasi rakyat yang tak tersalurkann jika PT terlalu tinggi," pungkasnya.
PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memberikan pernyataan terbarunya soal parliamentary threshold ini.
Namun sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, PKS siap jika ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.
"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Mardani menilai, kenaikan ambang batas parlemen akan menyehatkan demokrasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.