Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Imunisasi Anak Turun, Ini Saran Kemenkes untuk Orangtua dan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 09/06/2020, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Hasil survei cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan UNICEF menunjukkan, 83,9 persen layanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang menjelaskan, survei yang digelar pada periode April 2020 itu menunjukkan bahwa layanan imunisasi di hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota terkena dampak Covid-19.

"Hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan terdampak, artinya pelayanan imunisasi atau pemberian imunisasi itu tidak dilaksanakan lagi, yang tentu kita tahu seperti apa dampak daripada kalau pelayanan imunisasi ini tidak dilakukan," ujar Vensya dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

"Kalau dari Januari-Februari, sebenarnya masih belum terdampak di dalam laporan. Tapi di April, itu sudah cukup signifikan penurunannya," ungkap Vensya.

Baca juga: Imunisasi Tertunda Akibat Pandemi, Ini Saran IDAI

Di sisi lain, Vensya mengingatkan, tidak melakukan imunisasi justru lebih berbahaya dari Covid-19 itu sendiri.

Bahkan, kata dia, sejumlah negara lain juga sudah menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan imunisasi.

"Kita ingatkan bahwa vaksin untuk imunasi itu aman, teregristrasi, bahkan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, efektif," tegas dia.

Jangan Takut Imunisasi

Selain itu, Kemenkes juga meminta petugas kesehatan dapat meyakinkan masyarakat agar tidak takut melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Minta Petugas Yakinkan Masyarakat Tak Takut Imunisasi Saat Pandemi

Menurut Vensya, hal itu dilakukan supaya orangtua tidak khawatir ketika membawa anaknya ke pelayanan kesehatan.

"Agar orangtua itu yakin dia membawa anaknya ke pelayanan kesehatan tidak tertular dengan Covid-19," ujar Vensya.

Karena itu, Vensya mengatakan petugas kesehatan dan komponen masyarakat perlu melakukan komunikasi dan edukasi mengenai amannya layanan kesehatan imunisasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Imunisasi Terdampak Pandemi Covid-19

Menurut dia, pelayanan kesehatan saat ini sudah menerapkan standard operating procedure (SOP) agar terhindar dari penyebaran virus corona.

"Di pelayanan kesehatan itu dibuat sedemikain rupa dengan sesuai SOP yang ada," kata dia.

Sesuai Protokol Kesehatan

Vensya mengatakan, Kemenkes juga telah mengeluarkan protokol kesehatan yang diperuntukkan dalam layanan kesehatan.

Adapun, imbauan dalam protokol kesehatan tersebut meliputi, orangtua anak yang mendatangi lokasi pelayanan kesehatan diwajibkan menggunakan masker. Kemudian, anak yang akan mendapatkan imunisasi harus dipastikan sehat.

Baca juga: IDAI: Covid-19 Hambat Imunisasi, Orangtua Takut Bawa Anak ke Posyandu

Kemudian, petugas kesehatan juga diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari sarung tangan hingga masker bedah.

Tak hanya itu, petugas kesehatan juga perlu mengatur jarak antar pasien, termasuk mengatur pola pendaftaran antara yang sehat dan yang sakit.

"Pada waktu menunggu harus dikasih jarak dan tentunya harus disediakan untuk mencuci tangan. Setelah selesai melakukan imunisasi juga harus disediakan hand sanitizer," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com