JAKARTA, KOMPAS.com -Hasil survei cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan UNICEF menunjukkan, 83,9 persen layanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang menjelaskan, survei yang digelar pada periode April 2020 itu menunjukkan bahwa layanan imunisasi di hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota terkena dampak Covid-19.
"Hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan terdampak, artinya pelayanan imunisasi atau pemberian imunisasi itu tidak dilaksanakan lagi, yang tentu kita tahu seperti apa dampak daripada kalau pelayanan imunisasi ini tidak dilakukan," ujar Vensya dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
"Kalau dari Januari-Februari, sebenarnya masih belum terdampak di dalam laporan. Tapi di April, itu sudah cukup signifikan penurunannya," ungkap Vensya.
Baca juga: Imunisasi Tertunda Akibat Pandemi, Ini Saran IDAI
Di sisi lain, Vensya mengingatkan, tidak melakukan imunisasi justru lebih berbahaya dari Covid-19 itu sendiri.
Bahkan, kata dia, sejumlah negara lain juga sudah menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan imunisasi.
"Kita ingatkan bahwa vaksin untuk imunasi itu aman, teregristrasi, bahkan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, efektif," tegas dia.
Jangan Takut Imunisasi
Selain itu, Kemenkes juga meminta petugas kesehatan dapat meyakinkan masyarakat agar tidak takut melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Minta Petugas Yakinkan Masyarakat Tak Takut Imunisasi Saat Pandemi
Menurut Vensya, hal itu dilakukan supaya orangtua tidak khawatir ketika membawa anaknya ke pelayanan kesehatan.
"Agar orangtua itu yakin dia membawa anaknya ke pelayanan kesehatan tidak tertular dengan Covid-19," ujar Vensya.
Karena itu, Vensya mengatakan petugas kesehatan dan komponen masyarakat perlu melakukan komunikasi dan edukasi mengenai amannya layanan kesehatan imunisasi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Imunisasi Terdampak Pandemi Covid-19
Menurut dia, pelayanan kesehatan saat ini sudah menerapkan standard operating procedure (SOP) agar terhindar dari penyebaran virus corona.
"Di pelayanan kesehatan itu dibuat sedemikain rupa dengan sesuai SOP yang ada," kata dia.
Sesuai Protokol Kesehatan
Vensya mengatakan, Kemenkes juga telah mengeluarkan protokol kesehatan yang diperuntukkan dalam layanan kesehatan.
Adapun, imbauan dalam protokol kesehatan tersebut meliputi, orangtua anak yang mendatangi lokasi pelayanan kesehatan diwajibkan menggunakan masker. Kemudian, anak yang akan mendapatkan imunisasi harus dipastikan sehat.
Baca juga: IDAI: Covid-19 Hambat Imunisasi, Orangtua Takut Bawa Anak ke Posyandu
Kemudian, petugas kesehatan juga diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari sarung tangan hingga masker bedah.
Tak hanya itu, petugas kesehatan juga perlu mengatur jarak antar pasien, termasuk mengatur pola pendaftaran antara yang sehat dan yang sakit.
"Pada waktu menunggu harus dikasih jarak dan tentunya harus disediakan untuk mencuci tangan. Setelah selesai melakukan imunisasi juga harus disediakan hand sanitizer," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.