JAKARTA, KOMPAS.com -Hasil survei cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan UNICEF menunjukkan, 83,9 persen layanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang menjelaskan, survei yang digelar pada periode April 2020 itu menunjukkan bahwa layanan imunisasi di hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota terkena dampak Covid-19.
"Hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan terdampak, artinya pelayanan imunisasi atau pemberian imunisasi itu tidak dilaksanakan lagi, yang tentu kita tahu seperti apa dampak daripada kalau pelayanan imunisasi ini tidak dilakukan," ujar Vensya dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
"Kalau dari Januari-Februari, sebenarnya masih belum terdampak di dalam laporan. Tapi di April, itu sudah cukup signifikan penurunannya," ungkap Vensya.
Baca juga: Imunisasi Tertunda Akibat Pandemi, Ini Saran IDAI
Di sisi lain, Vensya mengingatkan, tidak melakukan imunisasi justru lebih berbahaya dari Covid-19 itu sendiri.
Bahkan, kata dia, sejumlah negara lain juga sudah menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan imunisasi.
"Kita ingatkan bahwa vaksin untuk imunasi itu aman, teregristrasi, bahkan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, efektif," tegas dia.
Jangan Takut Imunisasi
Selain itu, Kemenkes juga meminta petugas kesehatan dapat meyakinkan masyarakat agar tidak takut melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Minta Petugas Yakinkan Masyarakat Tak Takut Imunisasi Saat Pandemi
Menurut Vensya, hal itu dilakukan supaya orangtua tidak khawatir ketika membawa anaknya ke pelayanan kesehatan.
"Agar orangtua itu yakin dia membawa anaknya ke pelayanan kesehatan tidak tertular dengan Covid-19," ujar Vensya.
Karena itu, Vensya mengatakan petugas kesehatan dan komponen masyarakat perlu melakukan komunikasi dan edukasi mengenai amannya layanan kesehatan imunisasi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Imunisasi Terdampak Pandemi Covid-19
Menurut dia, pelayanan kesehatan saat ini sudah menerapkan standard operating procedure (SOP) agar terhindar dari penyebaran virus corona.
"Di pelayanan kesehatan itu dibuat sedemikain rupa dengan sesuai SOP yang ada," kata dia.
Sesuai Protokol Kesehatan