Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: PT Empat Persen Lebih Realistik dan Bijak

Kompas.com - 08/06/2020, 20:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Darmawan mengatakan, rencana untuk menaikkan angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.

Ia mengatakan, jika angka ambang batas parlemen semakin besar, maka suara rakyat yang terbuang dan tidak terwakilkan di DPR akan semakin banyak pula.

Hal ini disampaikan Ossy, menanggapi usulan Partai Nasdem dan Partai Golkar mengenai kenaikan ambang batas parlemen, dari empat persen menjadi tujuh persen.

"Semakin besar angka ambang batas parlemen atau parliamentary phreshold (PT) diberlakukan, maka suara rakyat yang tak terwakili semakin banyak," kata Ossy saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: PAN Akan Pertahankan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," lanjut dia.

Ossy mengatakan, partainya sudah menghitung dengan cermat angka yang tepat untuk ambang batas parlemen.

Menurut Ossy, Partai Demokrat tetap menginginkan ambang batas parlemen empat persen, karena angka tersebut realistis dan bijak untuk diterapkan.

"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold empat persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar dia.

Baca juga: Zulkifli Minta Kader PAN Perjuangkan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, terdapat tiga opsi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Jadi kalau misalnya kita lihat range untuk parliamentary threshold adalah empat hingga tujuh persen," ungkap Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Opsi pertama adalah angka tujuh persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.

Meskipun partai politik belum menyatakan sikap resmi, Saan menuturkan, opsi tersebut merupakan usul Partai Nasdem dan Partai Golkar.

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," papar dia.

Baca juga: PPP Minta Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Kemudian, opsi kedua adalah ambang batas yang berjenjang. Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR RI sebesar lima persen, DPRD provinsi sebesar empat persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.

Opsi terakhir, yaitu ambang batas untuk DPR RI tetap di angka empat persen.

"Alternatif ketiga empat persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com