Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imunisasi Tertunda Akibat Pandemi, Ini Saran IDAI

Kompas.com - 08/06/2020, 19:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi menjelaskan mekanisme imunisasi untuk anak apabila sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Menurut Hartono, orangtua bisa melakukan imunisasi kejar atau catch up immunization.

"Kalau jadwal imunisasi anak terlambat karena PSBB atau alasan lain, kita bisa melakukan imunisasi kejar atau catch up immunization," ujar Hartono dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Kemenkes Minta Petugas Yakinkan Masyarakat Tak Takut Imunisasi Saat Pandemi

Imunisasi kejar yang dimaksud, yakni pada satu hari anak bisa mendapatkan beberapa imunisasi sekaligus.

"Misalnya, anaknya umur sembilan bulan. Kemarin belum mendapat imunisasi difteri yang ketiga. Nanti bisa sekaligus mendapat imunisasi campak dan imunisasi difteri secara bersamaan," jelas Hartono.

Dia mengatakan, orangtua tidak perlu khawatir dengan penerapan imunisasi kejar ini. Sebab banyak anak sudah mengalami hal yang sama.

"Jangan khawatir suntik dua kali tak masalah (kanan dan kiri). Banyak anak sudah malami seperti itu. Boleh di hari yang sama bisa mendapatkan imunisasi sekaligus," tutur Hartono.

Sebelumnya, Hartono mengatakan ada potensi terjadi kejadian luar biasa ganda akibat program imunisasi untuk anak terhambat pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Tips Penting Sebelum Imunisasi Anak di Tengah Pandemi Covid-19

"Ini sangat berisiko untuk sebabkan double outbreak. Double outbreak ini sudah kita alami kejadian pandemi (Covid-19), ditambah lagi outbreak penyakit yang penularannya bisa dicegah dengan imunisasi," ujar Hartono dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin.

Hartono mencontohkan penyakit campak yang bisa dicegah dengan vaksin.

Karena orangtua takut membawa anaknya menjalani suntik vaksin, anak berpotensi tertular campak.

Padahal, penyakit campak menurutnya lebih memiliki daya tular berbahaya dibandingkan Covid-19.

"Kita takut dengan covid, tetapi sebenarnya lebih berbahaya adalah campak. Satu orang covid bisa menularkan kepada 1,5 - 3,5 orang. Tapi satu orang yang sakit campak bisa menularkan ke 18 orang," ungkap Hartono.

Baca juga: IDAI: Covid-19 Hambat Imunisasi, Orangtua Takut Bawa Anak ke Posyandu

Kemudian, jika penderita Covid-19 batuk atau bersin, percikan air ludah bisa tersebar dengan jarak kira-kira dua meter.

Sementara itu, daya jangkau percikan air ludah penyakit campak lebih dari enam meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com