Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: 92 Daerah Masih Bertahan sebagai Zona Hijau

Kompas.com - 08/06/2020, 18:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, terdapat 92 daerah yang berstatus zona hijau atau aman dari penyebaran virus corona, jelang penerapan fase kenormalan baru atau new normal.

"Adapun kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92 dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Kepala Daerah Berwenang Putuskan Pelonggaran PSBB di Zona Hijau

Namun, Doni tidak menyebut secara spesifik daerah mana saja yang berstatus zona hijau.

Ia mengatakan, pembukaan daerah menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat.

Dukungan tersebut juga diserahkan sepenuhnya kepada wali kota dan bupati masing-masing daerah.

Untuk itu, Doni mengingatkan agar kepala daerah selalu bermusyawarah melalui forum komunikasi pimpinan daerah dalam proses pengambilan keputusan.

Baca juga: Pemerintah Akan Buka Kembali 9 Sektor Ekonomi, dari Pertambangan hingga Logistik

Pengambilan keputusan tersebut juga dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama dan budayawan.

"Juga pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dan tentunya DPRD melalui pendekatan berbasis komunitas," kata Doni.

Dalam pengambilan keputusan, kata Doni, wali kota dan bupati juga perlu melakukan koordinasi dan konsultasi ketat dengan gubernur.

"Proses keputusan ini harus melalui keputusan tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong-royong," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah: Pembukaan 9 Sektor Ekonomi Hanya Berlaku di Zona Hijau

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Ada tiga kategori wilayah berdasarkan pemetaan tersebut yakni zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.

Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19, zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah dan zona oranye berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang.

Sedangkan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan pemetaan tersebut.

Indikatornya yakni, penurunan jumlah kasus positif dan jumlah kasus probable (ODP dan PDP), penurunan jumlah kasus positif dan probabilitas yang meninggal dunia serta dirawat di rumah sakit.

Kemudian, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif dan kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probabilitas serta jumlah pemeriksaan spesimen yang meningkat selama dua minggu.

Terakhir, positivity rate atau jumlah sampel yang dinyatakan positif hanya 5 persen serta angka reproduksi efektif di bawah 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com