Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2020, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pimpinan perusahaan tetap menginstruksikan karyawan yang mengidap penyakit penyerta atau komorbid bekerja dari rumah.

Mereka yang memiliki penyakit bawaan rawan tertular Covid-19 dan dikhawatirkan kondisi kesehatannya akan memburuk. 

"Sebaiknya untuk sementara waktu jangan dulu diberikan tugas untuk datang ke kantor. Antara lain yang menderita ginjal, hipertensi, jantung, diabetes, kanker dan sebagainya," kata Doni melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Tinjau Kesiapan Menuju New Normal di Stasiun Manggarai

Doni pun mengimbau agar pengelola transportasi publik menyediakan fasilitas cuci tangan. Dengan begitu masyarakat yang mulai bekerja kembali di kantor bisa dengan mudah mencuci tangannya saat menggunakan transportasi umum.

Ia juga menyarankan agar setiap masyarakat telah memulai bekerja kembali di kantor selalu membawa hand sanitizer pribadi.

"Ketika masyarakat menumpang transportasi umum, sebagian besar mereka pasti menyentuh pintu, tempat duduk dan sebagainya. Apabila tempat duduk atau pegangan tangan sebelumnya tersentuh oleh orang yang terinfeksi virus, maka penumpang baru dapat tertular," kata Doni.

"Kalau yang bersangkutan tidak bisa mencuci tangan maka bisa menggunakan hand sanitizer sehinga tangan selalu dalam keadaan bersih," lanjut dia.

Baca juga: Satu Pasien Meninggal Dunia, Bukti Corona Memperparah Penyakit Penyerta

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sebagian besar disebabkan oleh faktor penyakit bawaan alias komorbid.

Faktor komorbid yang paling banyak yakni, hipertensi, diabetes, jantung, penyakit paru-paru, baik asma maupun penyakit paru obstruksi menahun semacam bronkitis kronis.

Menurut Yuri, pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun rata-rata berusia 41 tahun hingga 60 tahun.

"Inilah yang menjadi komorbid serta menyebabkan angka kematian kita cukup tinggi," kata Yuri.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com