JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar memastikan pengawasan Pilkada 2020 tetap dapat berjalan meski satu orang anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Fritz, dalam mengawasi tahapan pilkada, Bawaslu bekerja tidak secara perorangan, melainkan kolektif kolegial.
"Bawaslu kan bekerja secara kolektif kolegial, jadi fungsi penanganan pelanggaran tetap dilakukan," kata Fritz saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020) malam.
Baca juga: Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo Positif Covid-19
Fritz mengatakan, selama pandemi Covid-19, Bawaslu kerap menggelar rapat pleno dan berkoordinasi secara virtual melalui Zoom dan WhatsApp.
Meskipun saat ini Ratna tengah dirawat di rumah sakit, Fritz berharap Ratna tetap dapat melakukan koordinasi secara daring.
"Kami masih menunggu protokol dari RS. Seharusnya bisa (berkoordinasi). Tetapi, apakah pihak RS memperbolehkan?" ujar Fritz.
"Semoga hal-hal tersebut di atas diperbolehkan sama pihak RS, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut," ucapnya.
Fritz pun berharap supaya Ratna cepat sembuh dan pulih keadaannya.
"Kita berharap Ibu (Ratna) Dewi segera sembuh," kata dia.
Baca juga: Mendagri Sebut Kampanye Akbar Pilkada 2020 Ditiadakan, Bawaslu: Terlalu Jauh Mencampuri
Sebelumnya diberitakan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan