Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/06/2020, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahari meminta Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan investigasi secara menyusul atas jatuhnya helikopter MI-17 dengan nomor registrasi HA 5141 di Kendal, Sabtu (6/6/2020).

Sebab, menurut Kharis, kecelakaan helikopter dengan jenis MI-17 sudah dua kali terjadi setelah sebelumnya di Papua pada 2019 yang lalu.

"Bulan Juli 2019 Helikopter MI-17 Milik TNI AD juga jatuh di Papua dan kemarin di Kendal Jawa Tengah ini jelas harus dilakukan investigasi menyeluruh dan serius, karena TNI kita banyak pakai Heli jenis ini," kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Kondisi Prajurit TNI AD Penumpang Helikopter Mi-17 yang Selamat

Kharis mengatakan, helikopter MI-17 merupakan buatan Rusia dan paling sering digunakan TNI Angkatan Darat untuk melakukan latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan.

Oleh karenanya, ia meminta Panglima TNI untuk menambahkan biaya pemeliharaan dan perawatan helikopter dan Alutsista lainnya.

"Saya mohon kepada Panglima TNI mengingat rentan dan pentingnya Alutsista TNI agar menambahkan biaya pemeliharaan dan perawatan Alutsista jangan sampai ada yang kurang sedikitpun dan semoga tidak ada kecelakaan lagi ke depan" ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Helikopter MI-17 TNI AD di Kendal, Jatuh Saat Lakukan Tactical Manuver

Lebih lanjut, Kharis menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan helikopter MI-17 yang mengangkut sembilan personel TNI tersebut.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga prajurit yang gugur dan terluka, Helikopter tersebut sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira dan itu merupakan tugas negara," ucapnya

"Semoga Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan," pungkasnya.

Baca juga: Senjata yang Digunakan Tembaki 3 Truk BUMN di Papua Diduga Milik TNI Dibawa Heli MI-17 yang Jatuh

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, helikopter MI-17 tengah melaksanakan misi latihan di Pusat Pendidikan Penerbang AD sebelum kecelakaan.

Helikopter milik TNI AD dengan nomor registrasi HA 5141 itu jatuh di Kaliwungu, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2020).

"Sekitar jam 13.40 (WIB) siang tadi, Helikopter MI-17 ini jatuh di Kaliwungu, Kec. Kendal, Jawa Tengah," ujar Nefra kepada Kompas.com, Sabtu.

"Helikopter sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1," tutur dia.

Baca juga: Senjata TNI Korban Helikopter MI-17 Belum Ditemukan, Polda Papua Minta Masyarakat Tak Sepelekan Imbauan

Menurut Nefra, helikopter dinyatakan dalam kondisi baik sebelum terbang, karena saat dilaksanakan Pre-flight Check tidak ditemukan hal-hal menonjol.

Selain itu, misi latihan terbang endurance pertama juga berjalan dengan aman.

"Sekitar jam 12.35 siang, helikopter ini melaksanakan misi latihan terbang endurance kedua dengan materi terbang tactical manuver," ucap Nefra.

Setelah jatuh, Helikopter MI-17 terbakar dan menyebabkan empat orang kru meninggal dunia.

Sementara, lima kru lainnya luka-luka. Nefra mengatakan, korban luka-luka saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke