JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, proses penelusuran terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien terpapar Covid-19 harus diperbanyak.
Sebab penelusuran tersebut akan sangat berkaitan dengan jumlah orang yang harus diuji spesimennya.
Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan target pengujian spesimen menjadi 20.000 per hari dari semula 10.000 per hari.
"Proses tracking perlu diperbanyak agar bisa lebih terdeteksi kasus-kasus dan penyebarannya," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Menko PMK: New Normal Bukan Berarti Seenaknya
Muhadjir pun optimistis target pengujian 20.000 spesimen per hari dapat tercapai. Bahkan tak menutup kemungkinan bisa mencapai 30.000 spesimen per hari.
Sebab dari data yang tercatat, kata dia, pada 6 Mei 2020 tercatat 13.333 tes yang bisa dilakukan sehingga kemungkinan target 20.000 spesimen per hari pun bisa tercapai.
"Saya kira bukan hal mustahil. Malah seharusnya kita bisa memikirkan bagaimana mencapai target 30.000," kata Muhadjir.
Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini mengatakan, penelusuran dan percepatan uji spesimen akan berhasil dengan bantuan para relawan.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menggerakkan secara masif perekrutan relawan.
Baca juga: Jubir Pemerintah Sebut 80 Persen Penderita Covid-19 Tidak Memiliki Gejala
Mereka yang direkrut utamanya adalah mahasiswa tingkat S2 di bidang kesehatan masyarakat, keperawatan, dan mikrobiologi molekuler.
Selain itu, Muhadjir juga meminta Kementerian Perdagangan membuat regulasi terkait harga alat tes swab untuk uji spesimen harus murah dan seragam.
"Ini untuk menyukseskan percepatan pengujian spesimen. Jadi tidak boleh ada persaingan terbuka. Karena ini perang melawan Covid-19 dan jangan ada orang yang mengambil untung terlalu banyak," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.