Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi Sebut Kota Bogor Aman untuk Terapkan "New Normal"

Kompas.com - 06/06/2020, 13:54 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunus Miko Wahyono menilai, penerapan era kenormalan baru atau new normal sudah dapat dilakukan di Kota Bogor.

Sebab, kata Miko, penambahan pasien positif Covid-19 di Bogor sudah berada di bawah 10 kasus.

"Jadi kota Bogor yang paling aman, pernah nol (kasus) dalam satu minggu, kemudian naik lima atau di bawah 10," kata Miko dalam diskusi online bertajuk "New Normal Are You Ready?", Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran, Kota Bogor Perketat Pengawasan Selama PSBB Transisi

Miko mengaku menjadi bagian dalam tim ahli penanganan Covid-19 untuk Kota Bogor dan Kota Depok.

Menurut dia, jika penambahan kasus baru di kota tersebut masih di atas 10 orang, maka belum aman untuk diterapkan new normal.

"Jadi saya sarankan untuk dibuka bertahap. Jadi mulai dari paling aman, (aktivitas) pegawai negeri buka dulu," ujar dia.

Sementara untuk Kota Depok, Miko menyarankan untuk menutup daerah dengan penambahan kasus yang tinggi.

Baca juga: Wali Kota Depok: PSBB Proposional Bukan Berarti Euforia Aktivitas Kembali Bebas

 

Menurut dia, Pemkot Depok dapat memberlakukan pembatasan sosial kampung sehat (PSKS) untuk mengatasi masalah tersebut.

Kemudian, ia menyarankan agar Depok melakukan survei di fasilitas umum, seperti pasar, terminal, dan stasiun.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kasus serta melakukan serangkaian pencegahan.

"Jadi jangan biarkan tempat-tempat umum itu sebagai sumber penularan. Jadi sudah clear sekarang kasusnya minggu ini menurun. Alhamdulillah mungkin dalam waktu dekat bisa mulai dengan new normal begitu," ucap Miko.

Baca juga: Hari Terakhir PSBB Transisi Kota Bogor, Angka Reproduksi Covid-19 Melandai

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi ini hingga satu bulan ke depan.

Sampai dengan Kamis (4/6/2020), indikator angka reproduksi kasus Covid-19 Kota Bogor menunjukkan tren melandai di 0,5.

Namun, data itu belum dapat mengubah status tingkat kewaspadaan Covid-19 di Kota Bogor yang masih berada di level tiga atau masuk ke dalam kategori zona kuning.

Dengan kata lain, fase normal baru belum dapat diterapkan dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menerapkan pelonggaran pembatasan secara parsial atau sebagian.

Warga tetap diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak fisik selama PSBB proporsional.

Aktivitas yang dibuka juga dikurangi waktu operasional dan jumlah orang yang terlibat di dalamnya, yakni hanya 50 persen dari kapasitas.

PSBB proporsional diterapkan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19 kurang dari dua kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com