Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2020, 13:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan pasien positif virus corona (Covid-19) yang dirawat di rumah sakit tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.

Ketentuan tersebut diatur dalam rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam.

Raka menjelaskan, pelayanan penggunaan hak pilih untuk pemilih yang terinfeksi Covid-19, dilakukan dengan empat mekanisme.

Baca juga: KPU Gelar Uji Publik Rancangan PKPU tentang Pilkada 2020

 

Pertama, KPU Kabupaten/Kota dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Covid-19, mendata jumlah pemilih sebelum hari pencoblosan.

Kedua, KPU Kabupaten/Kota bekerja sama dengan pihak rumah sakit membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdiri dari tiga orang pegawai RS.

Raka mengatakan, setelah KPPS dari pihak rumah sakit dibentuk, maka pelayanan penggunaan hak pilih bisa dilakukan mulai pukul 12.00 WIB sampai selesai.

"KPPS dapat didampingi oleh PPL atau pengawas TPS dan saksi dengan membawa perlengkapan pemungutan suara, dan mendatangi pemilih yang bersangkutan," ujar Raka dalam uji publik PKPU terkait Pilkada secara virtual, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: KPU: Konser Musik Dilarang pada Kampanye Pilkada 2020

Selain itu, masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga bisa menggunakan hak pilihnya.

Raka menjelaskan, pelayanan hak pilih dilakukan KPPS dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam melayani hak pilih, KPPS mendatangi pemilih atas persetujuan para saksi dan PPL atau PPS serta mengutamakan kerahasiaan pemilih.

"Pelayanan penggunaan hak pilih dilakukan mulai pukul 12.00 sampai dengan selesai," ucapnya.

Lebih lanjut, Raka mengatakan, KPPS yang bertugas mendatangi pemilih harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker, penutup wajah transparan dan sarung tangan.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Minta Anggaran dan Logistik Tepat Waktu

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni. Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non-alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan, pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Namun dalam Ayat 3 diatur, pemungutan suara dapat diundur lagi apabila pada bulan Desember pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Eks Pejabat DKJA Divonis 5 Tahun Penjara terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Eks Pejabat DKJA Divonis 5 Tahun Penjara terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Nasional
Ganjar Cari Tahu Alasan Elektabilitasnya Anjlok, Duga karena Menyebarnya Isu Tertentu

Ganjar Cari Tahu Alasan Elektabilitasnya Anjlok, Duga karena Menyebarnya Isu Tertentu

Nasional
Elektabilitas Terendah di Litbang Kompas, Ganjar: Pemicu Agar Berpacu Lebih Baik

Elektabilitas Terendah di Litbang Kompas, Ganjar: Pemicu Agar Berpacu Lebih Baik

Nasional
Jumlah Pemilih Bimbang Masih Tinggi, Anies: Artinya, Angka yang Muncul Belum Stabil

Jumlah Pemilih Bimbang Masih Tinggi, Anies: Artinya, Angka yang Muncul Belum Stabil

Nasional
Banyak Pemilih PDI-P dan Jokowi Berpaling ke Prabowo, Ganjar: Kita Konsolidasikan

Banyak Pemilih PDI-P dan Jokowi Berpaling ke Prabowo, Ganjar: Kita Konsolidasikan

Nasional
Jalan Imam Bonjol Depan KPU RI Steril Besok Sore Jelang Debat Capres

Jalan Imam Bonjol Depan KPU RI Steril Besok Sore Jelang Debat Capres

Nasional
Anies Singgung Peran TGUPP Bisa Bantu Lancarkan Eksekusi Program Pemerintah

Anies Singgung Peran TGUPP Bisa Bantu Lancarkan Eksekusi Program Pemerintah

Nasional
Kunjungi Tembagapura, Puan Maharani dan Arifin Tasrif Apresiasi Kinerja Freeport

Kunjungi Tembagapura, Puan Maharani dan Arifin Tasrif Apresiasi Kinerja Freeport

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', PDI-P Yakin Elektabilitas Ganjar-Mahfud Akan Meningkat

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", PDI-P Yakin Elektabilitas Ganjar-Mahfud Akan Meningkat

Nasional
Jokowi Sebut Stasiun Pompa Air Sentiong Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan Jakarta

Jokowi Sebut Stasiun Pompa Air Sentiong Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan Jakarta

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Anies: Makin Banyak Warga Sadar Butuh Perubahan

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Anies: Makin Banyak Warga Sadar Butuh Perubahan

Nasional
Menurut Jokowi, Pemerintah Masih Diskusi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di RI

Menurut Jokowi, Pemerintah Masih Diskusi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di RI

Nasional
Suara Jokowi Bukan Beralih ke Ganjar-Mahfud, PDI-P Perkuat Kampanye 'Door to Door'

Suara Jokowi Bukan Beralih ke Ganjar-Mahfud, PDI-P Perkuat Kampanye "Door to Door"

Nasional
Blusukan di Pasar Rumput, Gibran: Tren Akhir Tahun Harga Naik, Makanya Kita Borong Cabai

Blusukan di Pasar Rumput, Gibran: Tren Akhir Tahun Harga Naik, Makanya Kita Borong Cabai

Nasional
Anies Sebut Kemungkinan Indonesia Bernasib seperti Yugoslavia jika Ketimpangan Ekonomi Tak Diperhatikan Pemerintah

Anies Sebut Kemungkinan Indonesia Bernasib seperti Yugoslavia jika Ketimpangan Ekonomi Tak Diperhatikan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com