JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA melakukan riset tentang strategi menghadapi new normal Covid-19.
Hasilnya, ada enam strategi yang direkomendasikan LSI kepada para pemangku kepentingan untuk menyambut era new normal.
"LSI sudah mencoba menyimpulkan ada enam rekomendasi terkait dengan new normal ini untuk melanjutkan baik kita berdampingan hidup dengan virus maupun juga melanjutkan roda berputarnya ekonomi di Indonesia," kata Peneliti LSI Rully Akbar dalam konferensi pers daring yang digelar Jumat (5/6/2020).
Pertama, penurunan pembatasan wilayah ke level RT, RW, dan desa.
Baca juga: Menuju New Normal, Ketua MPR Minta Pemerintah Beri Fasilitas Kesehatan Rumah Ibadah
Apabila sebelumnya pembatasan dilakukan di tingkat provinsi atau kota, disarankan untuk menurunkannya ke level yang lebih kecil.
Dengan begitu, kawasan RT, RW atau desa di suatu provinsi atau kota yang sudah dinyatakan zona hijau Covid-19 dapat beraktivitas kembali.
Sedangkan kawasan yang masih dikategorikan sebagai zona merah tetap harus melakukan pembatasan.
Kedua, pemberian kewenangan kepada RT, RW atau desa untuk menerapkan kebijakan pembatasannya sendiri.
Artinya, setiap RT, RW dan desa dapat menutup atau membatasi wilayah mereka apabila masih terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Lakukan Hal Ini Sebelum Berlakukan New Normal
Sebaliknya, pembatasan dapat dilonggarkan setelah kawasan tersebut sudah minim penularan.
"Di luar kebijakan dari RT, RW dan desa tersebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus juga memperbanyak jumlah tes terkait dengan corona ini, harus juga melakukan pelacakan hubungan atau contact tracing," ujar Rully.
Strategi ketiga, yakni keterlibatan aktif pemimpin masyarakat dalam menata kehidupan new normal.
Diharapkan, jalannya kebijakan tidak hanya bergantung pada kepala daerah maupun pemimpin RT dan RW, tetapi ada peran serta tokoh masyarakat.
Misalnya, para tokoh agama menyampaikan pedoman beribadah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus.
Baca juga: Kapan New Normal KAI Akan Diberlakukan?
Keempat, perlindungan yang lebih optimal pada kaum rentan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa usia 45 tahun paling rentan terinfeksi corona.