Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, DMI Tegaskan Jarak Antarjemaah Saat Shalat Minimal 1 Meter

Kompas.com - 05/06/2020, 12:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menegaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 shalat dapat digelar dengan menjaga jarak.

Oleh karenanya, ia mengingatkan pada umat Islam, khususnya yang hendak melaksanakan shalat Jumat di masjid, untuk menjarangkan saf dengan jaga jarak antar jemaah minimal 1 meter.

"Pesan bahwa rapat saf itu sangat relatif. Dalam arti berkaitan dengan persoalan yang menjadi kendala ini ada ancaman Covid penularan dengan jarak minimal 1 meter, maka saf 1 meter sudah rapat, begitu," kata Imam di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Shalat Jumat di Era New Normal, DMI Ingatkan Protokol Pencegahan Covid-19

Imam menyadari, perihal menjarangkan saf dalam shalat menjadi persoalan bagi sejumlah pihak. Sebab, ada yang berkeyakinan bahwa shalat harus digelar dengan jarak yang rapat antar jemaah.

Namun, ia menegaskan bahwa hal itu bergantung pada situasi yang tengah terjadi.

Dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menjaga jarak antar jemaah justru berpotensi menyebarkan virus.

"Jadi bukan harus menempel badan seperti sebelumnya. Ini new normal, kita katakan begitu. Kebiasaan baru yang tidak terjadi pada kebiasaan sebelumnya," ujar Imam.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Masjid Sunda Kelapa Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Selain menjaga jarak, Imam mengingatkan bahwa terdapat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lain yang harus diterapkan saat menggelar shalat.

Protokol itu misalnya, mewajibkan jemaah mengenakan masker. Sebelum memasuki masjid, jemaah juga harus membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Jika ada, petugas masjid disarankan memeriksa suhu tubuh jemaah menggunakan thermo gun.

Baca juga: Ini Fatwa MUI untuk Jemaah yang Tidak Kebagian Saf Shalat Jumat Saat PSBB Transisi

Imam berharap, digelarnya kembali shalat Jumat di masa new normal dapat berlangsung baik dan masyarakat tetap menjaga kebersihan serta kesehatan.

"Saya kira dengan demikian juga disertai dengan pengetahuan-pengetahuan yang terus bertambah dari berbagai pihak informasi baik itu dari kesehatan dan para pelaksana kesehatan khususnya dalam pencegahan Covid, insya Allah kita bisa mengatasi semua," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com