Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Minta Kepala Daerah Lakukan Penilaian soal Status Penularan Covid-19

Kompas.com - 05/06/2020, 07:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala daerah untuk melakukan penilaian terhadap wilayah masing-masing terkait penularan Covid-19.

Penilaian itu untuk menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.

"Kami telah memberikan arahan kepada bupati, wali kota dan gubernur sebagai kepala gugus tugas di daerah untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi yang ada," ujar Wiku, dikutip dari keterangan pers gugus tugas, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Kepala Daerah Berwenang Putuskan Pelonggaran PSBB di Zona Hijau

Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning ,dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.

Dari keempat zona itu, kata Wiku, pemerintah ingin ada pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19.

Dalam prosesnya, ada tiga kriteria yang harus menjadi pedoman daerah.

Baca juga: Masuk Zona Hijau, Alasan PSBB Jakarta Dilonggarkan dan Masuk Masa Transisi

 

Ketiganya adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, pendekatan tingkat kesembuhan, kematian atau mortalitas, pemeriksaan spesimen, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan juga ikut menjadi faktor penentu.

"Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah," kata Wiku.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Zona Hijau Juga Berisiko, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan

Adapun sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia yang dikumpulkan secara berkala ke Kementerian Kesehatan.

Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan.

Sementara itu, status risiko dari suatu daerah akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.

Gugus Tugas Nasional nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca juga: IDI: New Normal Bisa Diterapkan Bertahap di Zona Hijau Covid-19

 

“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman dari Covid-19," jelas Wiku.

Gugus Tugas Nasional bersama pemerintah provinsi akan memberikan informasi pendampingan, serta arahan, serta evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dari setiap daerah.

“Kami berharap bahwa kerja sama dari semua pihak ini akan membawa kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com