Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2020, 07:26 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim penyidik dan penuntut independen untuk kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai, Papua.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam terkait pengembalian berkas penyelidikan dari Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya.

“Jika sampai batas waktu tertentu tidak ada proses penyidikan atau penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, maka presiden dapat memerintahkan pembentukan tim penyidik dan penuntut independen,” ujar Anam melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Berkas Paniai Dikembalikan untuk Kedua Kalinya, Komnas HAM: Substansi Argumentasinya Sama

Menurut Anam, pembentukan tim penyidik dan penuntut independen tercantum dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Pasal 21 ayat (3) UU Pengadilan HAM berbunyi, “Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Jaksa Agung dapat mengangkat penyidik ad hoc yang terdiri atas unsur pemerintah dan atau masyarakat.

Sementara, Jaksa Agung juga dapat mengangkat penuntut umum ad hoc dalam proses penuntutan pada perkara pelanggaran HAM berat.

Hal itu tertuang dalam Pasal 23 ayat (2) UU Pengadilan HAM.

Apabila hal itu dilakukan, Anam menuturkan, penyidik yang diangkat harus memiliki latar belakang hingga pengetahuan yang cukup tentang HAM.

“Orang-orang yang kredibel misalnya, yang punya latar belakang HAM yang kuat, independensi dan keberanian yang juga baik dan pengetahuan soal HAM yang cukup, kalau itu bisa dibentuk akan lebih bagus,” tuturnya.

Baca juga: Pengembalian Berkas Paniai Relatif Cepat, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Komnas HAM menilai kasus Paniai menjadi kesempatan bagi Presiden Joko Widodo untuk menepati janji dalam memberikan keadilan.

Maka dari itu, Komnas juga meminta Jokowi memastikan proses penyidikan berjalan secara independen dan profesional.

Kemudian, presiden diminta memerintahkan pihak-pihak terkait agar kooperatif dan membuka dokumen yang berhubungan dengan kasus.

Selain itu, Presiden juga diminta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum kasus Paniai.

Terakhir, apabila hal-hal tersebut tidak terwujud, Komnas meminta kewenangannya ditambah.

“Berikan wewenang yang lebih kepada Komnas HAM, untuk menjadi penyidik misalnya, untuk kasus ini, ambil keputusan politik negara, tidak hanya politik kepresidenan,” ucap dia.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Kasus Peristiwa Paniai Mandek dan Berujung pada Impunitas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Nasional
Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Nasional
Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres Saja, Padahal Ada 5 Pemilihan

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres Saja, Padahal Ada 5 Pemilihan

Nasional
Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahu Lah Mau Pilih Siapa

Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahu Lah Mau Pilih Siapa

Nasional
Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan 'Branding' Kampanye

Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan "Branding" Kampanye

Nasional
Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Nasional
Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Nasional
Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Nasional
Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang seperti Orba

Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang seperti Orba

Nasional
Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Nasional
Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Nasional
Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Nasional
KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Nasional
Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com