Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Kampanye Akbar Pilkada 2020 Ditiadakan, Bawaslu: Terlalu Jauh Mencampuri

Kompas.com - 04/06/2020, 21:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut bahwa kampanye Pilkada 2020 akan memanfaatkan media sosial dan meniadakan kampanye akbar.

Menurut Bagia, kewenangan menentukan metode kampanye bukan berada di tangan Mendagri, melainkan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tito dinilai terlalu jauh mencampuri urusan KPU.

"Kami sebenarnya agak mengkritisi pernyataannya Pak Mendagri, seharusnya Pak Mendagri tidak sejauh itu," kata Bagja dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Perludem: Persiapan Pilkada Jauh dari Matang, Bisa Timbulkan Masalah

"Seharusnya kemarin teman-teman KPU bisa mengoreksi Pak Mendagri, bahwa aturan tentang kampanye itu ada pada KPU bukan pada Mendagri," kata dia. 

Bagja mengatakan, hingga saat ini, KPU sebagai penyelenggara pilkada bahkan belum menentukan metode kampanye Pilkada 2020.

Oleh karenanya, pernyataan Tito itu dinilai dapat menuai kritik publik.

"Nanti diprotes banyak orang. Kok Pak Mendagri ikutan ini, kan enggak boleh sebenarnya," ucap dia. 

Menurut Bagja, dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, lembaga eksekutif seperti Kementerian Dalam Negeri sifatnya hanya memfasilitasi.

Sementara itu, kewenangan penyelenggaraan sepenuhnya ada di KPU.

Baca juga: KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan Juni

Bagja pun meminta KPU untuk meluruskan pernyataan Tito dan tetap menjadi pemegang kendali utama dalam penyelenggaraan pilkada.

"Jadi yang akan jadi center point-nya adalah teman-teman KPU, tidak ada lembaga yang lain. Nanti Bawaslu mengawasi. Sepanjang itu benar ya pasti kami akan dorong terus teman-teman KPU," kata Bagja.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa Pilkada 2020 akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sejumlah tahapan pilkada akan didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan terjadinya penyebaran virus, salah satunya tahapan kampanye.

Tito mengatakan, kampanye bakal lebih banyak dilakukan secara tidak langsung dan memanfaatkan media sosial, sedangkan kampanye akbar akan ditiadakan

"Kita ubah bagaimana kampanyenya agar lebih banyak kampanye tidak langsung, sosial media, media konvensional, live streaming dan lain-lain," kata Tito dalam acara diskusi yang diakses Kompas.com melalui laman YouTube Heartline Network.

"Ada pertemuan terbatas dengan phyisical distancing tapi tidak ada kampanye jor-joran, kampanye akbar di panggung ramai enggak ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com