Pengurangan jumlah maksimal pemilih ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Komisi II Setuju KPU Tambah Jumlah Bilik Suara
"Protokol kesehatan sangat penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan. Dalam PKPU yg dirancang KPU juga demikian," ujar Raka Sandi
Namun demikian, RDP tidak sekaligus memutuskan jumlah penambahan anggaran yang diusulkan.
"Mengenai anggaran masih dalam proses," kata dia.
Untuk diketahui, anggaran untuk Pilkada 2020 yang disepakati sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp 9.936.093.923.393.
Baca juga: 8 Potensi Pelanggaran Pilkada Saat Pandemi, Akurasi Daftar Pemilih hingga Politik Uang
Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Adapun pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.