Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ingin Contoh Korsel dan Selandia Baru dalam Penggunaan Teknologi Pelacak Covid-19, Seperti Apa?

Kompas.com - 04/06/2020, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sementara, pasien dengan gejala yang lebih ringan dapat diawasi di rumah atau fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.

Baca juga: Tangani Corona, Korea Selatan Gunakan GPS untuk Pastikan Pasien Tak Kabur Saat Dikarantina

Melansir data dari Worldometers, terdapat 11.629 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Korea Selatan hingga 4 Juni 2020. Dari jumlah tersebut, 10.499 kasus telah dinyatakan sembuh atau hanya tersisa 857 kasus yang masih menjalani perawatan.

Pada 6 Mei lalu, Korea Selatan sempat mencabut kebijakan pembatasan sosial yang telah diterapkan di negara tersebut, lantaran penurunan kasus yang terjadi.

Namun, Menteri Kesehatan Park Neung-hoo akhirnya kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial sejak 29 Mei, lantaran kembali terjadi lonjakan kasus. Kebijakan itu berlaku efektif hingga 14 Juni mendatang.

2. Digital diary Selandia Baru

Berbeda dengan Korea Selatan yang meluncurkan teknologi di tengah situasi pandemi meningkat tajam, Selandia Baru justru meluncurkan aplikasi pelacak setelah pandemi mulai reda.

Aplikasi yang disebut oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinta Ardern sebagai 'digital diary' itu berfungsi mencatat perjalanan pribadi penggunanya, sembari memastikan data yang disimpan aman.

"Sambil berjaga-jaga jika pada kemudian hari Anda terjangkit COVID-19, Anda punya referensi untuk menceritakan ke mana saja Anda pergi dalam periode tertentu," kata Ardern, seperti dikuti Antara dari dari Reuters, pada 18 Mei lalu.

Baca juga: 5 Hari Tanpa Kasus Baru, Selandia Baru Umumkan Pasien Terakhir Covid-19 Telah Sembuh

Selandia Baru diketahui telah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial mereka. Berbagai fasilitas publik seperti restoran, toko dan taman bermain sudah dibuka dengan tetap menjalankan protokol jarak sosial.

Sejak mengumumkan kasus pertama pada 28 Februari, jumlah kasus kematian di negara tersebut hingga kini telah mencapai 22 orang. Adapun kasus terkonfirmasi positif mencapai 1.504 kasus, dimana 1.481 kasus telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, saat ini hanya tersisa 1 kasus yang masih menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com