Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita 402 Kilogram Sabu dalam 339 Bungkusan Plastik, 6 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 04/06/2020, 16:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri menangkap enam tersangka peredaran narkotika dengan total barang bukti sebanyak 402 kilogram sabu.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan 821 kilogram sabu sebelumnya.

“Rangkaian kegiatan hari ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir pada tanggal 22 Mei yang kita laksanakan di wilayah Banten. Saat itu rekan-rekan mendapatkan narkoba jenis sabu 821 kilogram,” ungkap Listyo melalui siaran langsung pada akun Youtube KompasTV, Kamis (4/6/2020).

Awalnya, polisi menerima informasi mengenai transaksi sabu dengan metode ship to ship di tengah laut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Asal Pakistan dan Yaman Pemilik 821 Kg Sabu

Kemudian, diketahui bahwa kapal nelayan yang membawa sabu tersebut masuk melalui Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Polisi pun sempat membuntuti kru kapal dan mengamankan dua bungkusan dengan plastik wrapping berisi 2,36 kilogram sabu.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga berakhir pada penggeledahan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Di rumah kosong tersebut, ditemukan 339 bungkusan plastik dengan total 400 kilogram sabu.

Keenam tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tersebut berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.

Baca juga: Dua WNA Selundupkan 821 Kg Sabu di Bawah Asam Kranji

“Tiga orang ABK, satu kapten kapal, dan dua orang adalah pengatur perjalanan di darat,” tuturnya.

Peran salah satu dari dua orang yang mengatur perjalanan di darat adalah menyiapkan transportasi untuk mengangkut barang tersebut.

Kemudian, satu tersangka lainnya menyiapkan rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan sabu.

Berdasarkan penghitungan Polri, sabu yang telah digagalkan untuk beredar tersebut dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

Sementara itu, jika dirupiahkan, sabu yang disita seharga Rp 482 miliar rupiah.

Kini, Listyo mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Baca juga: Hakim Vonis Mati 4 Pengedar Sabu Seberat 41 Kg di Kaltim

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com