JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya standarisasi harga tes Covid-19 lewat metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Jokowi menegaskan standarisasi harga ini sangat penting karena orang yang akan bepergian dengan pesawat harus membuktikan bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes.
"Tadi Bapak Presiden juga menegaskan pentingnya standarisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR," kata Doni usai rapat dengan Presiden, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Dikabarkan Berstatus ODP, Gugus Tugas Tracing dan Tes Swab
Menurut Doni, Presiden ingin agar harga ditekan sekecil mungkin agar tidak memberatkan masyarakat yang hendak melakukan tes mandiri.
"Bapak presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian. Bapak presiden menugaskan menteri kesehatan untuk menentukan standarisasi harga," ucap dia.
Adapun harga tes Covid-19 lewat metode PCR di sejumlah rumah sakit masih mencapai jutaan rupiah.
Baca juga: PSBB Dilanjutkan, Lonjakan Covid-19 Melambat dan Puncak Pandemi Diprediksi Juli
Misalnya Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Depok, Jawa Barat, membuka layanan skrining pemeriksaan Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat umum.
Pemeriksaan ini dikenai biaya Rp 1.675.000, sudah termasuk biaya administrasi.
Tes yang dilakukan meliputi pengambilan sampel swab atau lendir tenggorokan dan pemeriksaan PCR SARS-CoV-2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.