Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Minta Pemerintah Jamin Akses Teknologi bagi Siswa untuk Belajar Daring

Kompas.com - 04/06/2020, 14:27 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR meminta pemerintah menjamin akes internet bagi siswa-siswa di berbagai daerah agar tetap dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring atau online.

Hal ini menyusul pernyataan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada Juli dengan memberlakukan belajar dari rumah.

"Pemerintah harus menjamin akses internet tersedia untuk setiap keluarga secara merata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman

Hetifah mengatakan, orangtua dan guru harus memperhatikan kondisi mental dan psikologis anak selama belajar di rumah.

Ia pun meminta pemerintah turut mencari solusi bagi keluarga yang kesulitan mendampingi anak-anaknya belajar di rumah karena kembali bekerja.

"Carikan (juga) solusi bagi keluarga yang kesulitan mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah karena harus kembali bekerja," kata dia. 

Hetifah berharap, lembaga pendidikan memiliki cukup waktu untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 jika kegiatan belajar di sekolah kembali normal.

"Selama pendidikan jarak jauh masih dilanjutkan, kesempatan ini harus digunakan untuk mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan sekolah. Dengan demikian, protokol kesehatan dipastikan bisa diterapkan dengan baik ketika kegiatan belajar-mengajar tatap muka dimulai kembali," ujar Hetifah.

Baca juga: Orangtua di Bekasi Cemas dengan Rencana Siswa Kembali Belajar di Sekolah

Hal senada sebelumnya disampaikan Ombudsman RI. Ombudsman bahkan menyarankan tahun ajaran baru yang semestinya dimulai pada Juli diundur hingga akhir tahun 2020.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini yang sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi (Ahmad Suadi) sebagai pengampu bidang pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," kata Ninik dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya berpandangan praktis bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilaksanakan pada Juli.

Salah satu persoalan yang diangkat Ninik yaitu kesenjangan akses teknologi untuk mengikuti kelas secara daring bagi sejumlah siswa di berbagai daerah.

"Kita tahu bahwa ada orang yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini. Tetapi, kita juga tahu bahwa ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini," ujar dia. 

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sejauh ini sekolah-sekolah belum bisa dibuka untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar kembali.

Baca juga: Motornya Akan Dijual Ayah, Siswa SMP Gantung Diri dengan Dasi Sekolah

Namun, Muhadjir menyebut tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli.

Kegiatan belajar mengajar masih diberlakukan secara online. Muhadjir mengatakan, sekolah baru bisa dibuka pada akhir tahun atau awal tahun 2021.

“Kalau tahun ajaran baru kemungkinan tidak ada perubahan. Pertengahan Juli sudah tahun ajaran baru, tetapi untuk membuka sekolah, masih kita lihat situasinya. Kemungkinan akhir tahun atau awal tahun,” ujar Muhadjir saat meninjau Kampung Tangguh di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020).

“Semester depan masih online, terutama wilayah yang merah dan kuning, masih (belajar) online,” kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com