Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pemerintah Sangat Serius Kaji Penerapan "New Normal"

Kompas.com - 04/06/2020, 12:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan saat ini pemerintah sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Ma'ruf mengatakan, penerapan new normal adalah untuk mempersiapkan masyarakat aman dari Covid-19 tapi tetap produktif.

"Saat ini pemerintah sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru. Upaya ini untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan melalui video di acara webinar UIN Malang, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Maaf Covid-19 Belum Hilang Saat Lebaran

Ma'ruf mengatakan, pemberlakukan new normal ini merupakan pertanda bahwa pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah berakhir.

Namun, kata Ma'ruf, untuk dapat mengakhiri PSBB dan memasuki new normal terdapat prasyarat dari WHO yang harus terpenuhi.

Pertama, penularan virus sudah terkendali yang ditunjukkan dengan rasio penyebaran (Ro) dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.

Kedua, tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru.

Ketiga, kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing.

"Selain itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Ma'ruf.

Protokol kesehatan tersebut antara lain kewajiban memakai masker saat beraktivitas atau bepergian, tetap menjaga jarak (physical distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan perilaku hidup sehat.

Penerapan new normal di wilayah yang sudah memenuhi prasyarat, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

Dalam pelaksanaannya nanti, Ma'ruf pun meminta para pelaku ekonomi baik konvensional maupun syariah dapat menyesuaikan diri.

Baca juga: Pakar Epidemiologi: Bekasi Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 jika Terapkan New Normal

"Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, penerapan new normal merupakan salah satu bagian transisi yang harus dilakukan selagi menunggu ditemukannya vaksin dan obat untuk Covid-19.

Selain itu, penerapan new normal juga diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi termasuk ekonomi syariah yang sempat terpuruk akibat pandemi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com