JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kejahatan di Indonesia pada pekan ke-22 tahun 2020 atau pekan terakhir bulan Mei meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
"Dapat disimpulkan, gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada minggu ke-22 naik 442 kasus atau sebesar 16,16 persen (dibanding pekan sebelumnya)," ujar Ramadhan.
Baca juga: Angka Kejahatan di Cianjur Turun Drastis Selama PSBB
Ramadhan merinci, pada pekan ke-21, angka kejahatan di Indonesia mencapai 2.735 kasus. 2020.
Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi total 3.177 kasus di minggu ke-22.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menyebutkan faktor apa saja yang menyebabkan kenaikan angka kejahatan tersebut.
Baca juga: Angka Kejahatan Cenderung Turun, tetapi Tidak untuk Kejahatan Jalanan
Beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, antara lain pencurian dengan kekerasan (perampokan dan penjambretan), pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
"Jenis kejahatan didominasi yaitu kejahatan konvensional seperti kejahatan jalanan atau street crime," ucap dia.
Polri pun berjanji untuk meningkatkan keamanan di seluruh Indonesia. Terutama di titik-titik rawan kejahatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.