Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Pemerintah Atasi Dampak Pelemahan Ekonomi akibat Pandemi

Kompas.com - 04/06/2020, 11:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah membuat sektor perekonomian nasional melemah. Tak hanya Indonesia, pelemahan di sektor ini juga turut dirasakan oleh negara lain.

Pemerintah pun kembali merancang strategi agar pemulihan ekonomi berjalan cepat. Dengan demikian, perekonomian negara tidak kembali mengalami koreksi yang lebih dalam.

"Kita tahu, kuartal I ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal II, III, dan IV kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus," ungkap Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN untuk tahun 2020 secara virtual, Rabu (3/6/2020).

Presiden menekankan, skema pemulihan ekonomi yang telah dirancang diharapkan dapat segera terealisasi di lapangan.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Perubahan Postur APBN Dilakukan Secara Transparan

Skema itu meliputi subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal negara untuk BUMN, serta investasi pemerintah untuk modal kerja.

"Saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan," kata Jokowi.

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, pemerintah berencana menaikkan alokasi anggaran hingga mencapai Rp 677,2 triliun melalui revisi Perpres 54/2020.

Anggaran tersebut membengkak 67 persen atau sekitar Rp 272,1 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 405,1 triliun.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Secara rinci, ia menjabarkan, belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jeminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, alokasi dana untuk perlindungan sosial masyarakat sebesar Rp 203,9 triliun, yang akan digunakan untuk pembiayaan Progran Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansoss bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Jadi Rp 677,2 Triliun

Ketiga, dukungan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Kalau pakai kata-kata Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya," kata Sri Mulyani.

Keempat, dikucurkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya.

Kelima, pemerintah juga menganggarkan Rp 44,57 triliun bagi pendanaan korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya.

"Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian dan lembaga serta Pemda yang mencapai Rp 97,11 triliun. Jadi total penanganan Covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," lanjut dia.

Perlu pengawasan

Adanya peningkatan alokasi anggaran penanganan pandemi ini turut melebarkan defisit anggaran di dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Sebelumnya, pemerintah memprediksi defisit yang terjadi sebesar Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres 54/2020.

Dengan adanya pembengkakan tersebut, defisit diprediksi meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen dari PDB.

Menkeu menjelaskan, pelebaran defisit disebabkan karena penerimaan negara terkoreksi.

Di dalam Perpres 54/2020, pendapatan negara terkoreksi sebesar Rp 1.699,1 triliun dari Rp 1.760,9 triliun dengan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp 1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.462,62 triliun.

Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar, Defisit APBN 2020 Bengkak Jadi Rp 1.039,2 Triliun

Belanja negara yang digunakan untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan Covid-19 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.613,8 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun.

"Atau terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja utnuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, termasuk daerah dan sektoral," kata Sri Mulyani.

Presiden pun meminta agar jajarannya dapat mengkalkulasi secara cermat, detail dan matang terhadap berbagai resiko fiskal yang mungkin timbul ke depan, sebagai akibat terjadinya pelebaran defisit tersebut.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar perubahan postur APBN dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, sejak awal Presiden meminta agar aparat berwenang ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga: Jokowi Minta Jaksa Agung hingga KPK Kawal Program Pemulihan Ekonomi

"Saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya resiko moral hazard. Ini penting sekali," kata Presiden.

"Karena itu, saya minta pada Jaksa Agung, pada BPKP, pada LKPP dari awal sudah melakukan pendampingan dan jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan. Ini penting," imbuh dia.

Ditanggung bersama

Di lain pihak, Presiden mengungkapkan, program pemulihan ekonomi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha, terutama sektor usaha yang bergerak di industri padat karya.

Hal itu penting dilakukan guna meminimalisasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih masif serta untuk mempertahankan daya beli para pekerjanya.

"Sektor industri padat karya perlu menjadi perhatian. Hati-hati, sekali lagi untuk industri padat karya karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya," ujarnya.

Meski demikian, Presiden juga meminta agar seluruh pihak dapat berbagi beban ekonomi yang timbul selama pandemi ini. Sebab, beban ekonomi tidak bisa hanya ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Jokowi Minta Perbankan hingga Pengusaha Ikut Pikul Beban Ekonomi

"Saya minta konsep berbagi beban, sekali lagi saya minta konsep berbagi beban. Sharing the pain, harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong, bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional," kata Presiden.

"Dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah, dan sektor keuangan tetap stabil, dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa kita jaga," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com